Ketua Dewan Seluma Angkat Bicara Soal Kisruh Kuari di Desa Tanjung Alai
Seluma, Jurnalbengkulu.com - Soal kisruh kuari (Galian C) di Desa Talang Alai Kecamatan Air Periukan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos menyampaikan bahwa sudah selama 30 tahun masyarakat Desa Talang Alai menantikan pembangunan jalan menuju ke desa mereka tersebut. Sudah banyak perjuangan yang dilakukan masyarakat agar kondisi jalan ini mulus.
“Kita harap pihak perusahaan yang ditolak masyarakat agar jangan kekeh memaksakan kehendak. Karena saya tahu betul masyarakat takut jalan yang sudah bagus dan mulus hancur dengan ada kuari di hulu desa. Masyarakat Talang Alai ini sudah 30 tahun lebih menunggu jalan mulus,” kata Ketua DPRD kepada media ini (06/4/2024).
Jalan yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Desa Padang Pelasan menuju ke Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan dimulai pada tanggal 30 Maret 2019 lalu.
Pembangunan jalan ini, dilaksanakan oleh PT Rodateknindo (Rotek) dengan nilai Rp 11 miliar ini. “Jalan ini sudah diharapkan. Saya tahu betul bagaimana penderitaan masyarakat di sana saat jalan ini belum dibangun. Saya harap agar pihak perusahaan ikut memikirkan kepentingan hajat orang banyak,” sambung ketua DPRD Seluma.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya masyarakat Desa Talang Alai mendesak agar kuari di desa setempat tutup dan tidak beroperasi lagi. Tetapi kuari menolak untuk menutup karena mereka sudah memiliki izin lengkap. Persoalan ini sempat dimediasi di kantor Camat Air Periukan hingga saat ini kedua belah pihak belum mendapatkan titik temu. (Adv)