Jabatan Kapolresta Bengkulu Masih Kosong, Publik Pertanyakan Sikap Pimpinan Polri
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Jabatan Kapolresta Bengkulu hingga kini masih kosong dan belum diisi pejabat definitif. Padahal, berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri tertanggal Desember 2025, posisi Kapolresta Bengkulu seharusnya dijabat oleh Kombes Pol Puji Prayitno, S.H., M.H., menggantikan Kombes Pol Sudarno yang telah menempati jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu.
Namun demikian, dalam prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda Bengkulu pada Rabu, 14 Januari 2026, dari sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu dan Kapolres jajaran yang berganti jabatan, hanya Kombes Pol Puji Prayitno yang tidak dilaksanakan sertijab. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Padahal, Kapolresta Bengkulu sebelumnya, Kombes Pol Sudarno, telah resmi melaksanakan sertijab dan menduduki jabatan barunya sebagai Dirlantas Polda Bengkulu. Dengan demikian, jabatan Kapolresta Bengkulu praktis mengalami kekosongan.
Situasi ini diperkuat dengan promosi Wakapolresta Bengkulu, Kombes Pol Arif Eko Prasetyo, yang juga telah menempati jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu. Kabar terbaru menyebutkan, Kombes Pol Arif Eko Prasetyo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bengkulu.
Saat dikonfirmasi terkait belum dilaksanakannya pelantikan dirinya sebagai Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Puji Prayitno menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan.
“Kebijakan pimpinan, mas. Kita sebagai anggota siap melaksanakan putusan pimpinan dan Satya Haprabu (setia kepada negara dan pimpinan). Pasti pimpinan punya alasan dan pastinya untuk kebaikan organisasi dan masyarakat. Terima kasih,” ujar Puji Prayitno kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).Sementara itu, Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Bengkulu, Aurego Jaya, meminta Kapolri dan Kapolda Bengkulu memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait belum dilantiknya pejabat definitif Kapolresta Bengkulu.
Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut berpotensi berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Bengkulu.
“Ini menyangkut Harkamtibmas di Kota Bengkulu. Dengan tidak adanya pejabat definitif Kapolresta Bengkulu, akan mengganggu kinerja operasional Polresta Bengkulu. Kita mendesak Kapolri dan Kapolda Bengkulu agar memberikan pernyataan kepada publik terkait hal ini,” tegas Aurego Jaya.Aurego juga mempertanyakan alasan belum dilaksanakannya sertijab terhadap Kombes Pol Puji Prayitno, meski TR telah terbit lebih dari satu bulan lalu.
“Mengapa TR sudah lebih dari satu bulan, pejabat lain yang serempak sudah dilantik dan bekerja, tetapi jabatan Kapolresta Bengkulu belum diserahterimakan. Kapolri dan Kapolda harus transparan dan memberikan pernyataan kepada publik,” pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur terkait persoalan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.