Hearing Komisi 3 DPRD Kaur dengan Pihak PLN Bintuhan Berjalan Alot
Kaur, Jurnalbengkulu.com - Dalam pertemuan komisi 3 dengan pihak PLN berjalan alot, dimana masing-masing anggota komisi 3 mempertanyakan persoalan PLN yang dialami warga kaur saat ini, diantaranya sering terjadinya mati lampu mendadak dan adanya Piham Usaha lain dalam penggunaan listrik di kaur.
Anggota DPRD kaur, Rolan Zuhrian SH menyampaikan dan mempertanyakan, "bahwa DPRD merupakan perpanjangan tangan masyarakat dan menjalan kan fungsi pengawasan dan fungsi legalitas demi kesejahteraan rakyat, sering terjadi ketidak merataan pemadaman sehingga terjadi ketidak adilan pelayanan masing-masing daerah kecamatan seperti persiapan dan perencanaan pihak PLN dan juga pajak penerangan jalan mulai dari tahun 19 selain itu apa faktor gangguan pohon?, apakah ada faktor lain terkait dengan pemadaman?? di tanyakan juga apakah ada pengaruh G1 terkait pelayanan listrik di kabupaten kaur terkait kapasitas program pusat non pemerintah yaitu program indonesia terang", Cecar Rolan."Mohon di jelaskan pungutan PPJ non PLN kepada penguasa seperti tambak udang apakah ada kordinasi dengan PLN terkait? Hal itu kalau tidak ada pengawasan internal dari PLN apakah ada peluang pengurangan pelayanan yang maksimal yang menjadi tanggung jawab pihak ke tiga", Kata Rolan dalam Hearing selasa (5/05/2020).
Selanjutnya anggota DPRD lain "Merza" menanyakan berapa kapasitas Listrik yang terpakai saat ini dan apakah ada pengaruh tambak udang contohnya atau jenis usaha lain..?
Menurut keterangan dari pihak PLN yg di sampaikan oleh Manager ULP PLN Bintuhan Anggun ,dalam Hearing.
"kita memang kesulitan terkait gangguan listrik yg pertama dikaranakan terencana dan tidak terencana, faktor nya mayoritas gangguan pepohonan. kami berkomitmen untuk menjaga jarak aman kabel 2 M dari pepohonan jauh nya jarak jaringan juga menjadi kesulitan dalam perawatan kami juga berkomitmen pelayanan yang maksimal terkait pelayan listrik untuk kapasitas PLN menjamin tidak defisit karna sudah interkoneksi. dikatakan juga sebagaian besar gangguan terjadi karna pepohonan dan tidak ada pengaruh opresional pihak perusahaan atau lainnya." Selanjutnya, program indonesia terang belum tau progresnya sejauh ini namun jika program itu mau melibatkan PLN kmi menerima. Dan terkait PPJ non PLN untuk industri sebesar 3 persen kalau mengacu keaturan PLN dari jumlah tagihan, kalau non PLN belum tau tergantung dengan dasar hukum yang berlaku.
untuk suplai kelistrikan kabupaten kaur tidak defisit di segala jenis usaha dan industri untuk jalur kita bedakan dan tidak menggagu pelanggan masyarakat umum intinya PLN berkerja tidak bisa sendirian karna tantangan geografisnya lumayan berat tentunya kita butuh kan tim dan dukungan masyarakat ",terang Angggun. (marjhon)