Fasilitas Untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 Telah Disiapkan
Jurnalbengkulu.com - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Erlangga, mengumumkan rencana pengadaan fasilitas kendaraan pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Para pimpinan DPRD akan mendapatkan fasilitas seperti rumah dinas dan pakaian tugas senilai Rp300 juta untuk 45 anggota DPRD lainnya. Erlangga berharap bahwa fasilitas yang disediakan dapat mendukung kinerja efektif para pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya selama periode 2024-2029.
“Pengadaan fasilitas ini direncanakan dengan anggaran sebesar Rp3,2 miliar,” ungkap Erlangga. Dana tersebut juga akan digunakan untuk membeli empat unit Mobil Alphard sebagai kendaraan dinas resmi bagi pimpinan DPRD.
Langkah ini diambil untuk mematuhi ketentuan Peraturan Gubernur dan sejalan dengan standar yang setara dengan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan harga Rp1 miliar per unit.
"Dalam rangka mematuhi ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub), kami mengalokasikan dana tersebut untuk fasilitas kendaraan dinas pimpinan DPRD Provinsi. Ini termasuk empat unit Mobil Alphard, sesuai dengan standar setara dengan pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan harga Rp1 miliar per unit”, jelas Erlangga.
Erlangga menambahkan, “Pengadaan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu”. (Adv)