Diduga TBS PT DDP Diembat Pencuri, Kelompok Oknum Bersandiwara di Medsos
Mukomuko - Baru-baru ini, Medsos dan Media Massa dihebohkan oleh oknum yang menyatakan pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Air Berau Estate (ABE) di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mengambil hasil panen petani. Pada postingan juga juga mengatakan bahwa security menganiaya warga, dikarenan terjadi konflik agraria dengan masyarakat.
Polemik tersebut langsung dibantah keras oleh manajemen PT. DDP. Dari Manajemen PT. Daria Dharma Pratama DDP melalui Humasnya, Simon membantah semua kejadian serta tuduhan yang dihebohkan oleh media massa maupun yang dimuat di medsos.
“Dengan ada nya kejadian kemarin, di pemberitaan media massa dan medsos yang mengatakan pihak perusahaan merebut hasil panen masyarakat di lahan garapan petani, ada security-nya PT DDP yang menganiaya warga, kemudian karena konflik nya agraria, semua itu tidaklah benar”, bantah Simon.
Simon menjelaskan, Lahan di ABE (Air Berau Estate) dalam penguasaan HGU PT. DDP, sawit di Air Berau Estate itu ditanam pihak perusahaan, dirawat di panen dan dikelola oleh pihak perusahaan.
"Jadi yang dilakukan oleh kelompok oknum tersebut, apa yang di lakukan oleh pihak oknum tersebut murni tindakan kriminal pencurian, bahkan penjarahan. Jadi atas dasarnya apa, kelompok Oknum tersebut menyatakan, bahwa yang mereka panen itu hasil tanaman mereka”, tegas Simon.
Lanjut Simin, Lahan itu sepenuh dikuasai oleh pihak PT. DDP, semua izinnya sudah lengkap, jadi bukan konflik agraria melainkan murni tindakan kriminal pencurian dan mengarah ke penjarahan.
"Dari pihak kelompok Oknum tersebut juga mengambil hasil panen dari pekerja di perusahaan yang telah dikumpulkan di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil)", tambah Simon.
"Humas PT. DDP membantah keras atas pemberitaan di media masa maupun di medsos yang mengatakan pihak keamanan perusahaan atau security yang melakukan penganiayaan kepada masyarakat, itu tidaklah benar, ungkap Simon.
Selanjutnya, pihak DDP menyatakan bahwa, yang di lakukan oleh pihak Security melakukan pengejaran terhadap kelompok oknum pencurian, bukanlah masyarkat yang mengambil hasil panen perkebunan dia sendiri, akan tetapi kelompok Oknum yang mencuri TBS yang dikumpulkan oleh karyawan PT. DDP di TPH.
"Ketika pihak security mengejar oknum itu, ada yang jatuh dari motor nya dan akhirnya korban tersebut dilarikan ke puskesmas, jika ada pemberitaan yang mengatakan security PT.DDP melakukan penganiayaan, saya tegaskan itu tidak benar”, terang Simon.
“Untuk keterangan yang beredar di medsos tersebut atas penganiayaan ini sudah kita laporkan ke pihak berwajib, kasus ini sepenuh nya telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib”, ucap Simon.
Selanjutnya, Simon juga menyayangkan atas barang bukti ( BB)yang telah di serahkan ke pihak Polsek Pondok Suguh namun pihak yang berwajib tidak menahan barang bukti ( BB) tersebut, yang telah kami serah kan berupa buah sawit dan kendaraan yang digunakan mengangkut hasil TBS yang telah dipanen yang berada di lahan PT. DDP ABE.
“Tandan buah segar ( TBS) dan kendaraan yang sudah diamankan di Polsek Pondok Suguh, di lepaskan oleh pihak berwajib, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi”, kesal Simon.
Simon juga mengatakan, dalam kasus pencurian dan penjarahan TBS PT DDP oleh kelompok Oknum tetap berproses, dan pihak perusahaan PT DDP akan melakukan upaya-upaya hukum dengan melaporkan kasus pencurian hinga penjarahan ke pihak Polres Mukomuko.
“Terkait kasus pencurian buah sawit PT. DDP ABE oleh oknum kelompok tersebut, kami akan segera melaporkan kepada pihak berwajib”, pungkas Simon kepada awak media, Jumat pagi, 17/05/24.
Di tempat terpisah Plh Kapolsek Pondok Suguh Ipda. M. Sofyan. S.I.Kom., ketika ditanya awak media di kantornya, Jumat 17/05/24, barang bukti pencurian berupa buah sawit dan kendaraan yang tidak ditahan.
“Bukan kita yang melepas barang bukti, kemarin itu situasinya tidak memungkinkan dibawa ke polres, karena di jalanan dan seputaran Mapolsek masyarakat sudah ramai berdatangan, dan dikhawatirkan terjadi kerusuhan, dan waktu barang bukti dibawa keluar itu, kami sedang berada di ruangan bersama dengan pihak perusahaan”, kata Ipda. M. Sofyan.
Plh Kapolsek Ipda M. Sofyan juga menjelaskan kasus ini agar dilaporkan secara resmi kepada Polsek Pondok Suguh atau ke Polres Mukomuko, supaya dapat dilakukan penanganan secara hukum.
“Silahkan pihak perusahaan laporan dugaan pencurian buah sawit ini ke Polsek atau Polres, jika kami sudah mendapatkan laporan, kami akan lakukan proses hukum, termasuk dari pihak KMS jika ada dugaan tindakan penganiayaan, silahkan laporkan”, pungkas M.Sofyan. (Berbagai Sumber)