Dugaan Korupsi Proyek Gedung Lab Dinkes Kota BengkuluTahun 2022 TGR Rp 900 Juta Tak Kunjung Dikembalikan
Pembangunan lanjutan laboratorium tahun 2024 dengan anggaran Rp 5 miliar, Diperiksa Kejari Bengkulu
JurnalBengkulu.com, Bengkulu -Di balik megahnya janji pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Bengkulu, terselip ironi yang menyesakkan. Proyek pembangunan gedung laboratorium senilai Rp 2,75 miliar pada tahun anggaran 2022, yang digadang-gadang menjadi penopang layanan kesehatan masyarakat, justru menyisakan jejak dugaan korupsi yang menguap hingga ratusan juta rupiah.
Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 menemukan fakta mencengangkan: pekerjaan tak selesai, tapi pencairan dana justru tuntas 100 persen. Hasilnya, negara menanggung kerugian Rp 900 juta dalam bentuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Ironisnya, hingga kini uang rakyat itu belum kembali—baik dari pihak kontraktor pelaksana, CV Yoraka, maupun dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu selaku pengguna angg
Janji Gedung, yang Tinggal Rangka
Pekerjaan fisik laboratorium yang berdiri di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu seharusnya rampung sesuai kontrak. Namun, kenyataannya berbeda: pembangunan mangkrak, fasilitas tak bisa difungsikan, dan masyarakat terpaksa menelan kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, disebut tetap menandatangani pencairan penuh dana proyek. Keputusan yang kini menyeretnya ke pusaran sorotan publik.
“Ini jelas melawan akal sehat. Bagaimana bisa dana dicairkan penuh, padahal proyek belum selesai?,” kritik Apriansyah, Ketua Ormas Pijar Institute, kepada wartawan (30/8/2025).
Desakan Ormas: Jangan Hanya Sentuh Proyek LanjutanSaat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memang sudah menaikkan status penyidikan terkait pembangunan lanjutan laboratorium tahun 2024 dengan anggaran Rp 5 miliar. Namun, Apriansyah menilai fokus hukum tidak boleh setengah hati.
“Kasus tahap pertama dengan anggaran Rp 2,75 miliar itu harus diseret juga. Dari sana muncul TGR Rp 900 juta. Kalau tidak disentuh, artinya ada ruang abu-abu yang bisa melindungi pelaku,” tegasnya.
Menurut Pijar Institute, persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan audit, melainkan soal hak rakyat atas fasilitas kesehatan yang dikorbankan
Kejaksaan: Penyidikan Masih Berjalan
Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, mengakui pihaknya masih mendalami perkara. “Sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan. Mohon waktu, nanti akan kita sampaikan ke publik,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Sementara Kasi Pidsus, Ahmad Fariansyah, menegaskan penyidikan meliputi dugaan kelebihan bayar, spesifikasi pekerjaan yang tak terpenuhi, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.
Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan maupun pihak kontraktor CV Yoraka belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi wartawan berulang kali diabaikan.
Menggerus Kepercayaan Publik
Kasus ini menambah catatan kelam tata kelola anggaran di Kota Bengkulu. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya menopang peningkatan layanan kesehatan justru menyisakan kerugian negara dan fasilitas terbengkalai.
Bagi masyarakat, dampaknya nyata: laboratorium kesehatan yang dijanjikan tak kunjung berdiri, sementara dana miliaran sudah habis.
“Uang itu uang rakyat. Kalau benar ada dugaan korupsi, jangan ada tebang pilih. Baik kontraktor maupun pejabat pengguna anggaran harus bertanggung jawab,” desak Apriansyah.
Suara Rakyat: Transparansi Bukan Sekadar Slogan
Harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Penyelesaian kasus ini bukan hanya soal mengembalikan Rp 900 juta yang lenyap, tapi juga soal mengembalikan kepercayaan publik pada pemerintah daerah.
Tanpa transparansi dan akuntabilitas, proyek pembangunan yang mestinya untuk rakyat justru berubah jadi ladang bancakan segelintir elit.
Catatan Redaksi: Hingga laporan ini dipublikasikan, pihak Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan kontraktor CV Yoraka masih bungkam. Publik menanti keterbukaan dan langkah tegas aparat hukum, karena waktu sudah terlalu lama mengendapkan kerugian rakyat.Penulis: Vox Populi