Dua Anggota Dewan Provinsi Bengkulu Ajukan Pengunduran Diri
Jurnalbengkulu.com - Dua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Imron Rosyadi dan Edison Simbolon mengajukan Pengunduran Diri dari jabatan.
Saat dikonfirmasi, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu H Muhammad Rizal mengatakan bahwa, ada dua Anggota Dewan yang ajukan pengunduran diri. Saat ini Ia telah mengantongi surat pengajuan pengunduran diri dari kedua Anggota Dewan tersebut.
"Dua orang Anggota dewan yang menyatakan mengundurkan diri tersebut yaitu Pak Imron Rosyadi dan Pak Edison Simbolon," ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa kedua Anggota Dewan tersebut telah mengajukan surat kepadanya untuk mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan saya keluarkan surat ini sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Rizal.
Plt Sekwan tersebut juga menjelaskan bahwa proses pengeluaran surat pengunduran diri ini tidak akan lama. Senin, (31/8/2020).
"Proses surat ini kalau sama saya tidak akan lama lebih kurang dua minggu. Kita percepatkan supaya mereka cepat melakukan penyesuaian dengan masyarakat setempat jadi nanti tidak ada lagi terikat dengan Dewan," pungkasnya. (TO)