DPRD Lebong Bereaksi Keras! PLN Diminta Bertanggung Jawab atas Pemutusan Listrik Warga
JurnalBengkulu.com, Lebong - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong bereaksi keras menyikapi dugaan maladministrasi dalam pemasangan sambungan listrik rumah warga yang berujung pada pemutusan aliran listrik oleh pihak PT PLN.
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Lebong bersama perwakilan masyarakat dan pihak terkait. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan kekecewaan atas tindakan PLN yang dinilai merugikan warga. Mereka mengungkapkan bahwa pemasangan sambungan listrik di rumah sebelumnya dilakukan secara resmi melalui oknum petugas PLN.
Namun, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, pihak PLN melakukan operasi penertiban dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH), kemudian memutus aliran listrik warga dengan alasan sambungan tersebut tidak terdaftar dalam sistem PLN.
Merespons pengaduan tersebut, manajemen PLN ULP Rayon Muara Aman mengakui adanya maladministrasi dalam persoalan tersebut.
Perwakilan PLN juga menyampaikan bahwa oknum petugas yang melakukan pemasangan jaringan listrik ke rumah warga tersebut telah diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi fakta yang terungkap, sejumlah anggota DPRD Lebong menyatakan keberatan atas tindakan pemutusan listrik yang dinilai sepihak dan merugikan masyarakat.Anggota Komisi II DPRD Lebong, Pip Haryono dan Debi Sanca Irama, bersama Ketua Komisi III Alpi Haryono, SE, serta anggota DPRD lainnya, mendesak PLN segera menghentikan pemutusan listrik terhadap warga yang menjadi korban dugaan penipuan oknum petugas.
Mereka menilai masyarakat tidak seharusnya menanggung kerugian akibat tindakan oknum yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih pemasangan sambungan listrik tersebut sebelumnya dilakukan melalui petugas yang mengatasnamakan PLN.
Selain meminta agar persoalan pemutusan listrik segera diselesaikan, para anggota dewan juga mendesak PLN mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan mantan petugas yang bermasalah tersebut kepada pihak berwajib.
DPRD Lebong berharap PLN dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Masyarakat juga diharapkan mendapatkan kepastian pelayanan kelistrikan tanpa harus menjadi korban akibat kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang oknum petugas.(Adv)