DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda
-
Jurnal Utara - DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senin (5/3/2018).
Tiga raperda yang diusulkan eksekutif tersebut yaitu raperda tentang rencana pembangunan industri, raperda tantang magrib mengaji dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap dan dihadiri Wakil Ketua I Bambang Irawan ST.MH , Wakil Ketua II Suparmin S.Ip, anggota dewan, Wakil Bupati, unsur Forkopimda Bengkulu Utara, jajaran OPD Bengkulu Utara dan tamu undangan.
Tiga raperda usulan eksekutif tersebut disampaikan langsung oeh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata. (Adv/JN)
-- Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyerahkan Nota Pengantar 3 Raperda kepada Ketua DPRD Aliantor Harahap --