Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Usulan Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut
-
Jurnalbengkulu.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap tiga usulan Gubernur Bengkulu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu, Raperda Penyelengaraan Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan, Pengelolaan Barang dan Jasa serta Raperda Pengelolaan Air Tanah, Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi menyampaikan Pandangan Umum-nya, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (15/5/2018).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon serta dihadiri anggota dewan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Forkpimda dan OPD Provinsi dan Kota Bengkulu serta 27 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Delapan Fraksi dalam Pandangan Umum yang disampaikan menyatakan setuju tiga raperda usulan gubernur untuk dibahas lebih lanjut.
Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon menjelaskan, 8 Fraksi setuju usulan Raperda tersebut diproses secara lanjut untuk itu Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam.
"Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kita telah bersama-sama mengikuti pandangan umum fraksi dan alhasil semuanya setuju atas Raperda tersebut. Raperda tersebut akan dibahas dan hasilnya akan disampaikan pada sidang paripurna selanjutnya" jelas simbolon. (AdvAlf)
Adapun 8 fraksi dalam pandangannya disampaikan oleh :
Pandangan Umum Fraksi PDIP disampaikan oleh Batara Yudha
Pandangan Umum Fraksi Demokrat disampaikan oleh Elmi Sulpiati
Pandangan Umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh Jonaidi
Pandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan oleh Aji Ruswan
Pandangan Umum Fraksi PAN disampaikan oleh Parial
Pandangan Umum Fraksi Nasdem disampaikan oleh Tantawi Dali
Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Nurani disampaikan oleh Ria Oktarina
Pandangan Umum Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan oleh Sujono