Dana Desa Kaur 2018 Dianggarkan Rp 129 Miliar
Jurnalbengkulu, Kaur - Pada tahun 2018 ini seluruh Desa yang berada di Kabupaten Kaur mendapat kucuran Dana Desa. Alokasi dana desa tersebut sudah masuk pada Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur di tahun 2018.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kabupaten Kaur, Drs. H. Surianto Ajam, MM. mengatakan, di tahun 2018 ini sekitar 192 Desa di Kabupaten Kaur mendapat anggaran dana desa sebesar Rp. 129.967.425.000, (05/01).
"Anggaran sudah masuk dalam APBD Kabupaten Kaur di tahun 2018. Terkait pelaksanaan Pembangunan Dana Desa pada tahun ini harus mengikuti petunjuk dan interuksi dari keputusan tiga Menteri yang telah final, yakni Kementerian PDT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan RI," ujar Surianto.
Dalam keputusan tiga menteri itu Surianto menjelaskan bahwa sasaran pelaksanaan pembangunan Dana Desa yang harus dilaksanakan adalah Desa diwajibkan membangun Badan Usaha Desa (BUMDES), membangun Embung, membangun sarana olahraga.
Ketentuan krekteria program pembangunan itu yang menjadi acuan atau referensi di setiap desa-desa dalam melaksanakan pembangunan Dana Desa di tahun 2018. Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembangunan Dana Desa tidak boleh dikontrakkan kepada pihak ketiga.
"Pembanguna tersebut harus memperdayakan masyarakat desa, artinya pembangunan bersifat padat karya atau dikerjakan langsung olah masyarakat desa dengan tujuan untuk memperdayakan ekonomi masyarakat desa," jelas Surianto. (VP/AY)