Catatan BNN Tahun 2019, 169 Anak Menjalani Rehabilitasi Akibat Narkoba
BENGKULU,JB- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mencatat pada tahun 2019 sebanyak 169 anak di Bengkulu menjalani rehabilitasi.
"Untuk tahun ini ada ratusan anak-anak di Provinsi Bengkulu yang sedang melakukan rehabilitasi," sebut Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol Agus Riansyah, Rabu (18/9).dikutip dari salah satu media dibengkulu sentralnews.
Angka tersebut membuktikan bahwa tidak sedikit anak-anak yang terjerumus menggunakan narkotika. Bahkan Agus mengatakan, pemakai dan pengedar narkoba biasanya dibantu orang terdekat seperti keluarganya sendiri.
"Seperti kasus yang di Kabupaten Kaur, pengedarnya dibantu oleh istrinya sendiri," sambungnya.
Agus mengimbau, jika ada anggota keluarga yang kedapatan menggunakan narkotika, maka dapat diserahkan kepada BNN agar dapat direhabilitasi.
Sejauh ini, tercatat empat Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang paling banyak menggunakan narkotika, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiyang, Kabupaten Kaur dan Kota Bengkulu.