Bupati Rachmat Janji Hibah Lancar Ke Aparat, TPP ASN Benteng Tertahan: Ironi di Tengah Kas Kosong
Opini Publik Oleh Vox Populi vox Dei
JurnalBengkulu.com - Di Bengkulu Tengah, anggaran tampaknya punya logika tersendiri. Ketika pegawai negeri sipil harus bersabar menanti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena kas daerah dikatakan kosong, pemerintah daerah justru fokus akan menyiapkan Anggaran di APBD untuk menghibahkan Rp 13 miliar kepada aparat penegak hukum. Skema prioritas seperti ini lebih pantas disebut parodi birokrasi ketimbang perencanaan anggaran yang sehat.
Hibah ini tidak main-main. Delapan miliar (8 M) untuk Polres, tiga miliar (3 M) untuk Kejaksaan Negeri, dan dua miliar (2 M) untuk Polda Bengkulu. Jumlahnya fantastis, lebih dari cukup untuk membayar TPP ASN selama beberapa bulan. Tapi suara-suara ASN dibalas dengan retorika yang menyedihkan: “Sabar dulu, dana belum ada.”
Sekilas, kita seperti sedang membaca naskah teater klasik. Tapi ini nyata—disiarkan dalam konferensi pers resmi, dikemas dalam kata-kata normatif seperti “sinergitas”, “dukungan sarana prasarana”, atau “komitmen menjaga hubungan baik”. Semua istilah cantik itu tak mampu menyembunyikan kenyataan sederhana: ASN disuruh maklum, sementara APH diberi keistimewaan.
Hukum anggaran publik tidak menempatkan hibah kepada APH sebagai kewajiban.
Bahkan dalam Permendagri No. 99 Tahun 2019 dan UU Pemerintahan Daerah, hibah hanya dibolehkan jika belanja wajib dan pelayanan dasar sudah terpenuhi. TPP, walau secara hukum tidak mutlak seperti gaji, adalah bagian dari struktur kompensasi berbasis kinerja—bukan hadiah tahunan. Jika ASN harus menanggung beban pelayanan tanpa kejelasan penghargaan, maka yang rusak bukan hanya motivasi, tapi kredibilitas birokrasi itu sendiri.
Ironinya bertambah ketika Bupati Rachmat Riyanto pernah berdalih bahwa TPP bukanlah hak ASN.
Pernyataan ini mungkin sah secara teknis, tapi sama sekali tidak etis jika dilontarkan di tengah kemewahan hibah miliaran yang lancar mengalir. Jika pemerintah daerah bisa menjanjikan rumah dinas untuk para jaksa dan pembangunan gedung baru untuk polisi, kenapa untuk membayar pegawainya sendiri malah menunggu ‘nanti kalau ada uang’?
Kita tidak sedang berbicara tentang siapa lebih penting: aparat atau ASN.
Kita berbicara tentang prioritas. Dan prioritas dalam anggaran publik bukan tentang siapa yang punya seragam lebih gagah, tetapi siapa yang paling dulu mendukung fungsi dasar negara: pelayanan masyarakat.
Seharusnya TPP ASN dibayar lebih dahulu, sebelum pejabat membuat daftar belanja untuk lembaga vertikal. Karena ASN bukan mitra kerja yang numpang lewat—mereka tulang punggung birokrasi. Mereka yang menyiapkan dokumen APBD, menyusun laporan keuangan, melayani masyarakat dari pagi ke sore. Tanpa mereka, tidak akan ada laporan hibah itu sendiri.
Apakah kritik ini berarti anti-APH? Tidak.
Tapi ketika anggaran menjadi instrumen politik dan bukan alat pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan aparaturnya, maka kritik adalah keniscayaan. Dalam iklim demokrasi yang sehat, pertanyaan tentang keadilan anggaran bukan pengganggu stabilitas, melainkan bagian dari upaya menjaga rasionalitas.
Jika pemerintah daerah serius memperbaiki tata kelola, ia perlu menjawab: kenapa dana TPP harus menunggu kas terisi, sementara hibah ke APH tidak mengalami kendala serupa? Atau barangkali, kas itu sebenarnya tidak kosong—hanya tertutup bagi yang tidak berseragam?
Dalam gelapnya keuangan daerah, cahaya keadilan tak seharusnya hanya menyinari institusi yang kuat. Ia juga harus menerangi pegawai-pegawai kecil yang bekerja dalam senyap, tanpa pengawalan, tanpa sorotan kamera, tanpa jaminan rumah dinas.
Vox Populi Vox Dei—suara rakyat aan benteng menderita adalah suara dari Tuhan.
Dalam soal anggaran, suara itu kini bertanya: apa makna keadilan, jika mereka yang paling setia justru dibiarkan menunggu paling lama?