Bupati Mukomuko Minta Pejabat Dan Perangkat Desa Junjung Tinggi Etika
Jurnal Mukomuko - Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Bupati Mukomuko telah memberhentikan salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Pemberhentian kepala desa ini terkait dengan tindakan asusila yang dilakukannya dan tersebar melalui Handphone.
Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, Bupati Mukomuko, H.Sapuan secara tegas memberi himbauan dan peringatan agar kepala desa serta perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di daerah ini untuk menjunjung tinggi dalam beretika. Karena etika ini sangat penting jangan sampai membuat masyarakat menjadi resah dan terganggu.
“Junjung tinggi etika karena etika ini sangat penting jangan sampai membuat masyarakat menjadi resah dan terganggu akibat perbuatannya. Jangan sampai kejadian itu terulang lagi,”tegas Bupati, Rabu (30/11).
Selain memberi peringatan kepada kepala desa dan perangkatnya, Bupati juga memperingatkan juga para Pejabat yang ada di Lingkup Pemkab Mukomuko, karena sebagai pejabat yang telah diberikan jabatan ini harus berbuat baik dan mengayomi masyarakat jangan membuat hal-hal yang meresahkan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mungkin bisa membela siapapun kalau memang dari bahwa diproses sesuai prosedur hukum apapun hasilnya saya akan mendukung apa yang telah dikerjakan akan saya delegasikan ke pihak-pihak di tim kami secara struktur.
“Junjung tinggi etika dan berbuat baik dan mengayomi masyarakat jangan membuat resah masyarakat,”ingatnya (Rudi/Rls)