Bukti Membangun Era Rohidin Untuk Rejang Lebong
Jurnalbengkulu.com - Sosok Dr H Rohidin Mersyah terus melakukan Pemerataan pembangunan di Kabupaten/Kota Bengkulu se-Provinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong.
Diketahui Dr H Rohidin Mersyah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu Definif pada 10 Desember 2018 untuk meneruskan estafet kepemimpinan Provinsi Bengkulu. Dirinya terus mengupayakan pembangunan di segala lini.
Kali ini mari kita ulas beberapa kerja nyata Rohidin untuk masyarakat Rejang Lebong diberbagai sektor :
1. Infrastruktur
Terhimpun data bahwa selama Kepemimpinannya Rohidin telah menormalisasi jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong :
Kabupaten Rejang Lebong :
1. Pembangunan Jalan PUT – Kota Padang – Derati Tanjung Ening Rp. 4.097.524.000,05
2. Peningkatan Jalan Bukit Kaba Rp. 3.870.331.113,98
3. Peningkatan Jalan Air Lang - Desa Apur Rp. 3.017.816.000,00
4. Pembangunan Pelapis Tebing Jalan Sapta Marga RP. 354.560.947,50
5. Peningkatan Jalan Perum- Beringin III (Beringi Tiga-Bengko) Rp. 9.980.109.982,59
6. Pembangunan Drainase dan Pelapis Tebing Tebing Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Rp. 701. 205.749,48Kabupaten Lebong :
1. Peningkatan Jalan Tes – Muara Aman Rp. 7.239.220.500,00
2. Peningkatan Jalan Tambang Sawah – Ketenong Rp. 13.791.506.662,60
2. Kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu :Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah menjamin profesi dengan SK 397 Orang GTT/PTT Kabupaten Rejang Lebong dan 121 GTT/PTT Kabupaten Lebong yang berada di jajaran Pemprov Bengkulu, adapun hak mereka peroleh :
- GTT/PTT akan menerima 14 Bulan Gaji dalam satu tahun yang meliputi insentif pokok 12 bulan, 1 kali gaji 13 serta 1 kali THR
- Diberi jaminan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar dalam sistem kepegawaian GTT/PTT yang diurutkan dari Usia, Lama Bekerja dan lain sebagainya, (Seandainya ada kebijakan pengangkatan dari Pusat maka Sistem Kepegawaian ini akan dipergunakan oleh Pemprov Bengkulu)
3. Sektor Komoditi,
Pada Poin ini bertahap Para Petani mulai merasakan dampaknya tidak hanya di Mukomuko namun juga di seluruh Provinsi Bengkulu
A. Sawit
Dalam pengembangan Kawasan Pulau Baai, Rohidin menyampaikan inisiasinya untuk pengembangan Terminal Curah Cair untuk komoditi Sawit dan CPO, tak hanya itu bersamaan dengan hal ini juga ada pembangunan Pabrik Minyak Goreng dan Pengolahan Kornel atau Biji Sawit yang ada di Kabupaten Seluma. Harga Sawit akan meningkat dengan dipasarkan langsung melalui Pulau Baai karena sebelumnya dipasarkan melalui Teluk Bayur dan Belawan yang menyebabkan terjadinya potongan harga.
B. KaretKomoditi karet, Rohidin telah melakukan pembahasan sebelumnya bersama Bupati terkait terkait Pembangunan Pabrik Karet di Seluma dan Bengkulu Utara dengan mengolah hasil panen menjadi lempengan agar bisa diekspor ke Korea dan India sebagai improtir terbesar. Hal ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Rencana ini telah berprogres, insvestor siap, dan harga karet akan naik secara signifikan dengan beroperasinya pabrik ini nantinya.
C. Kopi
Untuk komoditi kopi dirinya mendorong kesejahteraan Petani Kopi tidak hanya di Kepahiang namun juga di Daerah lain yakni dengan 4 Strategi yakni
1. Penyertifikatan Kopi
2.Resi Gudang penampungan kopi siap olah dari Petani di Kabupaten Kepahiang
3. Pembangun Pabrik Pengolahan Kopi Siap Ekspor
4. Membangun Terminal Curah Kering sebagai tempat akhir penampungan kopi siap ekspor
5. Rohidin juga melakukan pengusulan perubahan status 47 ribu hektar lahan menjadi Hutan Sosial Kemasyarakatan ke KemenLHK RI agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik dan tidak was-was dikejar aparat. Kedua hal ini ditujukan untuk mendongkrak peningkatan harga yang nantinya akan berdampak langsung kepada kesejahteraan petani.5 strategi di atas diinisiasinya setelah melalui penelusuran akar masalah, Rohidin menemukan titik masalah bahwa Kopi Bengkulu diekspor ke Daerah lain karena tidak dapat mengolah sendiri kopi, mirisnya kopi tersebut kembali diolah oleh daerah importir dan diberi brand atau kemasan atas nama daerah tersebut. Kopi yang telah diolah di daerah importir kembali diekspor dengan selisih harga Bengkulu Rp.2000-3000.
Menyikapi hal ini Rohidin akhirnya berpikir keras hingga akhirnya melakukan Penyertifikatan Kopi untuk melindungi Hak Para Petani, mendirikan Resi Gudang Kopi di Kepahiang, Pabrik Pengolahan Biji Kopi di Bengkulu Tengah agar bisa melakukan pengolahan sendiri serta menyiapkan Terminal Curah Kering di Pulau Baai untuk penampungan Kopi siap ekspor. Pelabuhan Pulau Baai pun juga dikonekvitaskan dengan tol sehingga perekonomian kian hidup di kawasan tersebut.
Pada tahun 2018, Bengkulu sudah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (HAM) Republik Indonesia. IG ini diberikan sebagai langkah untuk melindungi potensi kopi Bengkulu yang cukup besar.
"Untuk Kopi, ternyata Kopi kita selama ini diekspor melalui daerah lain, daerah lain pun mengolah kopi kita tersebut dan kembali mengekspor kopi kita itu dengan selisih harga hingga Rp.3.000,-. Inilah akar permasalahan kopi kita ," papar Rohidin.
"Langkah yang saya lakukan yakni kita sertifikatkan Kopi Bengkulu agar satu biji saja biji kopi Bengkulu keluar, maka harus disebutkan nama Bengkulu. Untuk itu, kita perlu melindungi hak para petani kopi Bengkulu agar tidak di klaim daerah lain. Kita kembangkan Resi Gudang di Kepahiang, kita bangun Pabrik Pengolahan di Bengkulu Tengah, serta kita siapkan terminal curah kering untuk kopi siap ekspor," sambungnya.Jika Pabrik dan terminal curah kering rampung, maka pola pengolahan Kopi ini nantinya adalah dimulai dengan Penampungan Kopi dari Petani melalui Resi Gudang di Kepahiang, dilanjutkan dengan Pengolahan biji kopi dari petani hingga menjadi Kopi siap ekspor di Pabrik Bengkulu Tengah dan terakhir Kopi siap ekspor ditampung di terminal curah kering Pulau Baai untuk siap dipasarkan.
"Nanti saya akan mengambil kebijakan kita akan ekspor kopi melalui pelabuhan kita yang akan menaikan harga kopi dan ini sifatnya permanen," tuturnya.
Di sisi pembangunan infrastruktur, Rohidin memohon pengertian kepada masyarakat lantaran di tahun 2020 pembangunan fisik terhenti sejenak karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Saya memohon maaf kepada Bapak dan Ibu sekalian, karena di tahun 2020 ini pembangunan kita terhenti karena Pademi Covid-19 yang tengah mewabah seperti yang kita ketahui. Sebelumnya saya mentargetkan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi selesai, namun anggaran kita di refocusing untuk menangani pandemi," ujar Rohidin Mersyah.
"Saya rasa tidak hanya anggaran pembangunan Provinsi saja yang terhenti di Desa juga terhenti dan difokuskan untuk menangani Covid-19. Namun Bapak/Ibu sekalian tidak usah khawatir Pak Rohidin ini masa jabatan periode ini masih sampai 2021 dan Inshaa Allah pembangunan akan kita lanjutkan serta kita berdoa agar pandemi Covid-19 dapat berangsur menghilang,” imbuhnya.(Red)