Bocah SD Kelas 1 Di Seluma Dicabuli Tetangga
Jurnalbengkulu.com - Nasib Malang menimpa Seorang bocah berusia 6 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama asli). Siswi yang masih duduk di kelas 1 SD ini merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri.
Melansir Betvnews.com, korban pencabulan yang dilakukan, Paijo (12) bukan nama asli, terjadi pada Selasa (29/01/2019) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Kornologi kejadian bermula saat korban bersama orangtua dan pelaku pergi ke tempat pembuatan batu bata. Namun oleh orangtuanya, kedua anak tersebut disuruh pulang untuk mengambil palu.
Selanjutnya, ketika kedua anak ini sampai dirumah, pelaku yang diketahui sudah putus sekolah ini langsung melakukan tindakan tidak senonoh dengan cara melepaskan celana dalam dan langsung menindih korban.
Pada malam harinya, ibu korban mencurigai cara berjalan anaknya yang beda dari biasanya. Dari situlah kejadian tersebut terungkap.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Seluma, peristiwa itu sudah terjadi kedua kalinya.
Kabag Ops Polres Seluma, AKP Chusnul Qomar, membenarkan hal tersebut. Pelaku akan dikenakan pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2012, Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Mereka masih sama-sama anak dibawah umur, jadi untuk selanjutnya masih akan dikembangkan dulu,” jelasnya. (Gus)