Bayar Pajak Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi PADEK Kota Bengkulu
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp400 miliar. Target tersebut mencerminkan optimisme tinggi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung percepatan pembangunan kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 realisasi PAD mencapai Rp270 miliar. Capaian ini menunjukkan progres signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyentuh sekitar 75 persen dari target sebesar Rp201 miliar.
“Kami harus optimistis. Progres ini menjadi modal penting untuk mematok target yang lebih tinggi di 2026 demi percepatan pembangunan kota,” ujar Nurlia Dewi, Rabu (14/1/2026).
Untuk mencapai target Rp400 miliar tersebut, Pemkot Bengkulu mengandalkan sektor pajak daerah dengan target penerimaan sebesar Rp295 miliar. Sumber pajak daerah meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup pajak restoran, hotel, parkir, hingga tenaga listrik.
Khusus sektor hiburan, Pemkot Bengkulu memberlakukan tarif pajak sebesar 40 persen untuk hiburan malam seperti karaoke dan diskotek. Sementara itu, jenis hiburan lainnya dikenakan pajak sebesar 10 persen. Selain pajak, retribusi parkir juga ditargetkan menyumbang pendapatan sebesar Rp7,5 miliar.
Sebagai langkah nyata optimalisasi pendapatan, Bapenda Kota Bengkulu terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Padek Kota Bengkulu. Aplikasi berbasis Android tersebut memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB, pajak restoran, hingga pajak hiburan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain itu, kanal pembayaran pajak juga diperluas melalui jaringan bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), guna memberikan kemudahan akses bagi seluruh wajib pajak. Pemkot Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital tersebut, baik untuk mengecek kewajiban pajak maupun memperoleh informasi terbaru terkait layanan perpajakan daerah.