500 KK di Desa Suka Jaya dan Sido Mulyo (Batu Lungun) Butuh Bangunan PLTMH
Kaur, Jurnalbengkulu.com - Semenjak diakomodir pihak Lembaga Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),mDesa Suka Jaya dan Desa Sido mulyo telah mengajukan permohonan ke Kementerian ESDM agar di dialiri listrik. Selama ini, dua desa tersebut tidak banyak berharap kepada pemerintah untuk diberikan penerangan.
Hal tersebut disebabkan terkendala area HPT, namun setelah disahkan oleh TORA menjadi HTR, maka warga dua desa ini telah mengajukan permohonan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di desa Suka jaya tersebut. "Hal ini mengingat potensiwisata ada seperti air terjun. Desa tersebut juga membutuhkan fasilitas umum lainnya", terang Kepala Desa Suka Jaya, Mukhlisin kepada media ini, Kamis (07/05/2020).
Dikatakan Kades, warga dua desa tersebut memang sudah menjadi warga Kita dan KTP serta KK-nya itu beralamat di Suka Jaya dan Sido Mulyo dan ada juga yang sudah bertempat tinggal selama 22 tahun. Namun belum ada bangunan Penerangan.apa lagi saat ini ke dua desa tersebut tidak lagi bermukim wilayah HPT.
"Saya selaku kepala Desa sangat berharap kepada Pihak dinas terkait agar segera Di bangun PLTMH di wilayah itu ,karena di dua desa itu Lebih kurang 500 KK. Dikatakannya juga, kalau untuk dialiri Listrik PLN kurasa agak sulit, medan nya terjal dan Jalan Masih jelek, serta ada jembatan Nya juga yang kekuatan nya di bawah maksimum. Tapi kalau di Bangun PLTMH (Turbin) potensi nya Sangat mendukung dan masyarakat di sana juga siap Mendukung sepenuh nya jika di perlukan. Harap kades. (marjhon).
Foto bersam kepala BPKH Wilayah 20 Bandar Lampung, Kadis Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepala BPN Kaur, Kabag Pemerintahan Kaur, Bappeda Kab. Kaur, Dinas PUPR Kab. Kaur Camat Nasal dn Pemerintahan Desa Suka Jaya
Pendidikan di Desa Suka Jaya
Potensi Wisata Alam Air Terjun