Walikota Minta RT Perketat Pengawasan, Terapkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam
JurnalBengkulu.com, Bengkulu - Tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Bengkulu membuat Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, prihatin. Salah satu faktor seseorang bisa terpapar HIV adalah pergaulan bebas melalui seks atau prostitusi.
Oleh karena itu, Dedy meminta seluruh Ketua RT mulai saat ini lebih meningkatkan pengawasan terhadap warganya dan seluruh aktivitas di lingkungan masing-masing. Ia juga meminta agar aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kembali diperketat dan diterapkan secara konsisten.
Hal tersebut disampaikan Dedy dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) malam ke-9 Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Al-Muhajirin, Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, Kamis (26/2/26).
“Saya minta Pak RT agar buat lagi aturan, bagi tamu wajib lapor 1x24 jam. Penyebaran HIV sekarang tidak lagi dari lokalisasi, bisa dari tetangga kita, mungkin dari tempat kos-kosan. Maka Ketua RT harus mengetahui misalnya kemarin ada tamu laki-laki datang ke rumah si anu, hari ini beda lagi orangnya, besok beda lagi, itu perlu dicurigai, apa aktivitas yang dilakukan di rumah itu,” kata Dedy.
Selain itu, Dedy juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya yang sudah beranjak remaja. Ia mengingatkan agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Tarling malam ke-9 tersebut turut dihadiri Komandan Lanal Bengkulu, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Pj Sekda Medy Febriansyah, para staf ahli, para asisten, kepala OPD, seluruh camat, lurah, serta kepala sekolah SD dan SMP.
Seperti malam-malam sebelumnya, Dedy juga menyerahkan bingkisan untuk Masjid Al-Muhajirin dan bantuan dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui CSR Bank Bengkulu berupa satu unit showcase.
Dedy mengapresiasi pengurus Masjid Al-Muhajirin yang menerapkan masjid buka 24 jam. Namun, ia meminta agar ke depan segera dipasang CCTV demi meningkatkan keamanan, menyusul adanya informasi yang diterimanya terkait aktivitas di sekitar masjid.