Tingkatkan Literasi Keuangan, Gubernur Rohidin bersama Ketua OJK Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Jurnalbengkulu.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Meningkatkan Literasi Keuangan. Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung OJK Pusat, Jakarta, pada Senin (04 Maret 2024).
Gubernur Rohidin menyampaikan apresiasi kepada OJK Bengkulu atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Menurutnya, kegiatan literasi keuangan yang dilakukan hingga ke tingkat desa, serta dukungan acara-acara daerah oleh OJK di Bengkulu, merupakan bentuk sinergi yang sangat baik dan perlu diteruskan.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap aset yang diserahkan kepada OJK. Kehadiran OJK di Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan literasi keuangan, serta turut memajukan Bumi Rafflesia.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin juga meminta kepada OJK agar melanjutkan program literasi keuangan di Bengkulu, khususnya untuk siswa SMA/SMK, mahasiswa, dan pelaku usaha, termasuk pengusaha muda di desa, agar mereka dapat mengakses permodalan usaha yang sesuai dan bermanfaat. (Adv)