Sering Dipanggil Tipikor Polres Mukomuko, 3 Perangkat Desa Bandar Jaya Undurkan Diri
Mukomuko – Tiga orang mengundurkan diri dari jabatan perangkat Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko pekan lalu. Diduga, pengunduran diri tersebut berhubungan dengan tidak sejalannya perangkat desa dengan Kepala Desa.
Belum diketahui pasti alasan pengunduran yang dilakukan oleh Perangkat Desa dari jabatan Bendahara sudah ganti yang pertama mengundurkan diri dan yang kedua juga mengundurkan diri, dan juga kepala Dusun, dan kasi pelayanan. Surat pengunduran dirinya telah diserahkan ke pihak desa.
Disaat konfermasi awak media kepada Bendahara yang mengundurkan diri terkait alasan pengunduran dirinya, masih belum mau mengungkapkan secara gamblang. Namun demikian, dia mengaku sudah membuat surat pernyataan.
Disinggung sekali lagi terkait pengunduran dirinya, ia mengungkapkan bahwa untuk Desa Bandar Jaya sudah di panggil oleh Tipikor Polres Mukomuko. Dari Kepala Desa, Bendahara Desa dan TPK. Masalah pemanggilan dari Tipikor Polres Mukomuko terkait dengan seputar anggaran Dana Desa 2023 sudah di periksa Dua kali.
” Pengunduran diri saya dari perangkat Desa Bandar Jaya karena tidak sejalan dengan kepala Desa. Apa lagi kami dari pihak Desa sudah dua kali di periksa Topikor Polres Mukomuko terkait seputaran Dana Desa yang dikelola, pemanggilan ini dari Kepala desa, Bendahara Desa dan TPK” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko,dan Camat Teramang Jaya dikonfirmasi belum bisa Dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (Rls/Rudi)