Rotasi Pegawai RSKJ Soeprapto Bengkulu Disorot, Dugaan Langgar Prosedur dan Sarat Kepentingan
JurnalBengkulu.com, Bengkulu – Kebijakan rotasi pegawai di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu yang dieksekusi pada Selasa (31/3/2026) memicu gelombang kritik tajam dari internal. Langkah yang diinisiasi Kepala Bidang Pelayanan Medik (Kabid Yanmed) itu dituding cacat prosedur dan sarat kepentingan pribadi.
Sejumlah pegawai menyebut proses rotasi dilakukan secara tertutup tanpa mekanisme rapat resmi maupun koordinasi lintas divisi. Surat Keputusan (SK) disebut muncul tiba-tiba, tanpa didahului evaluasi kinerja ataupun teguran.
“Kami mempertanyakan dasar hukum dan objektivitasnya. Selama ini kami bekerja sesuai aturan, tapi tiba-tiba dipindahkan tanpa alasan jelas. Kami melihat ada indikasi penempatan orang-orang tertentu bukan karena kompetensi, melainkan kedekatan personal,” ungkap salah satu pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi ketidaksesuaian penempatan (mismatch) pada posisi strategis. Jika rotasi tidak berbasis kompetensi, kualitas layanan kesehatan di RSKJ Soeprapto dinilai berisiko menurun.
Tak terima dengan kebijakan tersebut, para pegawai yang terdampak menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi. Mereka berencana mengadukan langsung ke Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan ajudan Gubernur. Begitu beliau kembali dari Jakarta, kami akan menghadap dan melaporkan kondisi manajemen yang kami nilai carut-marut,” tegas perwakilan pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSKJ Soeprapto, termasuk Direktur, belum memberikan klarifikasi resmi. Publik dan internal pegawai mendesak adanya penjelasan terbuka guna meredam polemik yang kian meluas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (31/3/2026) pukul 16.16 WIB, Kabid Pelayanan Medik RSKJ Soeprapto Bengkulu menyatakan bahwa rotasi pegawai telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Proses ini sudah sesuai aturan dan kami siap mempertanggungjawabkannya jika ada tuntutan lebih lanjut,” ujarnya singkat.(JB)