Puluhan Tahun Tak Miliki Izin, Usaha Ayam Potong Minta Ditutup
Bandar Lampung - Jurnalbengkulu.com - Usaha peternakan ayam potong (Kandang) milik Widodo Warga Bandar Lampung ,yang berdomisili didusun, Desa Cinta Mulya mulai di protes, dikritik warga pasalnya mereka membuka usaha pembesaran ayam Broiler (ayam potong) tidak memiliki izin usaha,seperyi SITU,SIUP serta izin dari warga sekitar lingkungan kandang ayam tersebut.
Akibat nya warga lingkungan yang merasa terganggung meminta pengusaha kandang menutup usahanya karna tidak menggangu dan tak memiliki izin,apalagi izin dari pemerintah izin dari kami warga setempat aja tidak memiliki,ujar Kosim warga yang secara langsung menikmati limbah kandang ayam tersebut saat ayam sudah dipanen,"kalau sedang dipanen ayam nya lalat sampai masuk-masuk rumah,belum lagi bau tak sedap saat angin berhembus ke arah rumah kami,mereka yang menikmati hasil nya,kami yang mendapat bau dan penyakitnya," tutur Kosim.
Untuk kenyamanan, ketenangan kami menghendaki agar kandang ayam tersebut ditutup karna lokasinya berada di lingkungan permukiman warga,sudah tidak memenuhi kelayakan usaha kandang ayam di permukiman warga, harapan saya kepada pemerintah Desa,Kecamatan,Kabupaten untuk melihat lokasi sebelum memberikan izin," harap Kosim.
Merespon keluhan warga wartawan coba mengunjungi kandang tersebut melihat dari dekat kondisi kandang Milik Widido yang berjumlah tiga (3) kandang, namun sayang pemilik kandang Widodo tidak ditempat dan kandang juga masih belum terisi ayam.
Roni yang menunggu di perumahan kandang saat ditemui juga tidak ada ditempat menurut keterangan istrinya Roni sedang pergi mancing iksn, untuk kelancaran konfirmasi wartawan memberi No telp ke istri Roni,"tolong diberikan ke bapak ya mbk! kalau sudah pulang,miscol saya nanti saya yang telp pinta wartawan namun sampai tiga hari ditunggu tidak ada kontek dari Roni penunggu kandang.
Terpisah Rt Manijo saat dijumpai di kediaman nya menjelaskan bahwa memang selama ini kandang milik pak Widodo tidak memiliki izin,dulu pemilik kandang pertama ada izin lingkungan nya tapi sudah tidak lagi entah hilang, rusak, tapi kalau izin dari pemerintah saya tidak paham terang Manijo, untuk saat ini memang sedang keliling minta tanda tangan izin dari warga lingkungan mungkin untuk buat izin dari pemerintah ucap Manijo. Andy)