POLRI Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax
Jurnalbengkulu.com - Kapolda Bengkulu Coki Manurung menyatakanakan menindak tegas terhadap pelaku penyebar ujaran hoax, ujaran kebencian dan isu sara sesuai intruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Kapolda dan jajarannya.
"Jaga situasi tempatmu aman terkendali. Jaga para ulama jangan ada yang mengganggu. Jaga tempat-tempat ibadah jangan sampai ada yang merusak. Ini perintah Kapolri", Tegas Kapolda saat acara deklarasi perangi hoax di KomplekGedung STQ, Ranu (14/03/2018).
Deklarasi perangi Hoax ini, dianggap perlu karena saat ini berita bohong, ujaran kebencian dan isu Sara berkembang pesat melalui media sosial sehingga dikhawatirkan mengancam persatuan bangsa. Langkah Polri menggandeng ulama sangat tepat karena sebagai panutan dalam masyarakat ulama dapat membimbing dan membentengi masyarakat dari perbuatan yang negative dan merugikan orang lain. (Alf)