Polresta Bengkulu Amankan 900 Liter Miras
Jurnal Kota - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menggelar Konferensi Pers pada Sabtu (19/05/2018). Dalam Konferensi Pers ini Polresta Bengkulu beberkan 25 orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian dan 900 Liter Miras yang diamankan dari beberapa warung dan Toko.
Pengungkapan terduga perjudian dan pengamanan miras ini didasarkan oleh Operasi Pekat Nala di wilayah hukum Polresta Bengkulu, hingga akhirnya terungkapnya perjudian dan pengamanan miras tersebut.
" Dalam operasi pekat nala di wilayah hukum kita, anggota polres dan polsek jajaran berhasil mengungkap perkara perjudian dan minuman keras yang terjadi diwilayah hukum kita, " ujar Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru.
Dalam pengungkapan di TKP yang berbeda ini tim Mapolresta Bengkulu mengamankan 25 terduga pelaku perjudian yang pada saat penangkapan tengah melakukan perjudian jenis sambung ayam dan judi Qiu-qiu. Dalam pencidukan tersebut Pihak Polresta Bengkulu mengamankan peralatan judi ayam bangkok dan Uang Tunai 3,6 Juta Rupiah.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda tim Polresta Bengkulu melakukan penyisiran ke warung-warung sekitar wilayah hukumnya dan mengamankan 900 Liter miras jenis tuak dan 467 botol miras berbagai merk.Kapolresta Bengkulu juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi untuk tetap menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat selama Bulan suci Ramadhan.
" Kita akan terus mengelar operasi-operasi yang diduga melanggar hukum, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat khususnya di bulan Ramadhan, " tandasnya. (TOC)