Polres Bengkulu Akan Selidiki Bandar Narkoba Di Lapas
Jurnalbengkulu.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu akan melakukan penyelidikan jaringan pengedar narkoba di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).
Adanya dugaan jaringan narkoba didalam Lapas setelah diketahui modus transaksi para pengedar narkoba yang baru-baru ini tertangkap.
Melansir Pedomanbengkulu.com, dalam waktu satu minggu, Polres Bengkulu menagkap 4 orang pengedar narkoba, yakni HA (33) dan DA (26), BO dan PB yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kasat Narkoba AKP Tatar Insan, Rabu (23/1/2019) mengatakan pengungkapan yang dilakukan tersebut selama satu minggu dari tanggal 10 sampai tanggal 19 Januari 2019 dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 4 tersangka.
Tersangka HA dan DA dengan barang bukti paket sabu 0,92 gram, 1 Hanphone dan 1 dompet ditangkap di Jalan Samsul Bahri Kelurahan Bentiring.
Selanjutnya, tersangka BO adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Swasta dengan barang bukti 1 paket sedang 1,30 gram, 1 Handphone, dan 1 sepeda motor berhasil ditangkap di Jalan Rinjani Kelurahan Jembatan Kecil.
Sedangkan tersangka PB, ditangkap di Jalan Iskandar 13 Kelurahan Tengah Padang dengan barang bukti paket sabu 0,40 gram, 1 Hanphone, plastik bening, timbangan digital, buku tabungan dan sepeda motor.
Kasat junga mengungkapkan, bahwa modus yang dilakukan tersangka ini mentransfer kepada narapidana yang ada didalam lapas. Setelah itu baru diberitahukan lokasi pengiriman tempat pengambilan narkoba tersebut.
“Jadi modus operandi yang kita amankan rata-rata belum ada perubahan yaitu dengan cara mentransfer kepada napi dilapas. Setelah itu lokasi pengiriman tersangka memberitahukan lokasi piengiriman. Kemudian, atas informasi masyarakat kita melakukan pengintaian dan kita melihat sedang mengambil barang tersebut di suatu tempat kemudian anggota melakukan penangkapan,” ungkap Kasat.
Melihat dari modus operandinya, lanjut Kasat, tersangka bukan satu jaringan, namun untuk tersangka PB dan BO hampir sama dengan ditransfer melalui rekening BCA.
“Disini kita ada indikasi penemuan rekening ang digunakan untuk mentransfer atas nama orang lain dan ATMnya dipegang pengendali,” ungkap Kasat.
Sementara untuk bandar narkoba yang berada didalam lapas pihak kepolisian sudah mengetahui. Kasat juga mengatakan bahwa bandar dilapas adalah napi narkoba.
“Ini rata-rata penedar. Sementara timbangan ini seperti paket sedang barang bukti yang berhasil kita amankan, itu akan dibagi lagi menjadi paket kecil,” terang Kasat. (Gus/PB)