Pemdes Pasar Bantal Data Penduduk Non Permanen
Mukomuko, Jurnalbengkulu.com - Pemdes Desa Pasar Bantal melaksanakan pendataan Penduduk Non Permanen di lingkup wilayah desa Pasar bantal, kecamatan Teramang jaya, kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan Sidak Pendataan Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di Lingkungan Desa pasar bantal jum, at (28/07/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kadus dan segenap Perangkat Desa Pasar bantal, Linmas Desa, di hadiri langsung Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Pasar bantal tapi tidak ber KTP di Desa Pasar bantal dan serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun beberapa jumlah yang di hasil kan pendataan pada hari ini”, jelas kades Pasar bantal, Munzilin.
Kades Pasar bantal Munzilin juga menjelaskan “untuk pendataan penduduk Non Permanen atau Tinggal Sementara yang ada di wilayah Desa Pasar bantal merupakan kegiatan yang bertujuan untuk penertiban penduduk dan serta masti kan jumlah penduduk masuk wilayah yang berada di desa Pasar bantal”.
Lebih lanjut Munzilin mengatakan, untuk pendataan non permanen ini untuk menciptakan suasana keamanan di Desa dan serta ketertiban administrasi dari masyarakat serta memastikan penduduk yang ada di Desa Pasar bantal.
“Kami mendata berapa penduduk yang tinggal sementara di masing-masing Dusun di wilayah Desa Pasar bantal untuk kartu penduduk non permanen di Desa dan masa berlakunya, setelah itu apabila masih ada penduduk Non permanen beliau masih menetap disini maka di sarankan mendaftarkan diri kembali kepada pemerintahan desa untuk perpanjangan”, tambahnya.
Munzilin menegaskan, “Kami dari pemdes Pasar bantal menghimbau kepada masyarakat agar nantinya untuk kedepannya kepada masyarakat yang menetap/tinggal di wilayah Desa Pasar bantal akan sadar kepada dirinya, beliau sedang berada dimana, bagaimana kita seharusnya, karena dari desa sudah memberikan edukasi agar nantinya ketika ada sesuatu dan lain hal kita bisa bergerak cepat dan tepat karena semua nya ini membutuhkan sinergitas masyaraka”.
Salah satu Penduduk yang ikuti pendataan ini mengungkapkan, “kegiatan pendataan ini sebelumnya sudah disampaikan oleh teman dan kerabat sekitaran disini. Maka dari itu saya sudah mempersiapkan segala sesuatu hal yang diperlukan untuk membuat Surat Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen ini, yaitu foto copy KTP saya dan istri saya”.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya pada Pemerintah Desa Pasar bantal dalam Kegiatan ini sudah sangat memperhatikan kami para penduduk pendatang atau penduduk sementara dalam mengurus administrasi kami ke Desa, terlebih lagi ini semua gratis dan tidak dipungut biaya sedikit pun, maka dari itu saya merasa sangat terbantu dengan dilaksanakannya kegiatan ini", tutupnya. (Rudi)