Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Pemkot Bengkulu Tidak Terapkan WFH
JurnalBengkulu.com, Kota Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu pada awal tahun 2026.
Keputusan tersebut diambil guna memastikan seluruh lini pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa struktur birokrasi di Kota Bengkulu saat ini masih sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga teknis di lapangan.
“Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, DPMPTSP, dan Dukcapil,” ujar Dedy, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan dan layanan kesehatan tidak bisa ditunda maupun sepenuhnya dilakukan secara daring tanpa pengawasan teknis di kantor. Kehadiran ASN secara fisik dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas dan kelancaran pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang datang jauh-jauh ke kantor layanan justru terkendala karena petugasnya sedang WFH,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Kota Bengkulu diharapkan tetap dapat mengakses layanan birokrasi sesuai jam kerja normal tanpa khawatir adanya pengurangan personel di loket-loket pelayanan.