Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Tiga Perangkat Desa Air Berau Resmi Bertugas
Mukomuko, Jurnalbengkulu.com - Kepala Desa (Kades) Air berau, April, melantik tiga orang Perangkat Desa setempat. Ketiganya adalah ( Maida laila)sebagai Kaur Perencanaan. Kemudian ( Lisa rusmeini) sebagai Kepala Dusun (Kadus ) dan atas nama ( Deka supranata) selaku Kasi kesra. Kades Air berau berharap, pelantikan tersebut semoga membawa keberkahan dalam keberlangsungan kinerja Pemerintah Desa Air berau ke depannya.
''Saya harap perangkat desa yang sudah dilantik dapat membantu kerja pemerintah desa. Dalam rangka mewujudkan visi misi Desa Air berau sesuai harapan,'' ungkap April, dalam sambutannya, Senin(17/04/2023)
Dirinya juga meminta perangkat desa agar selalu berpegang teguh pada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai acuan untuk selalu aktif dan giat membangun desa, imbuh April.
Karena perangkat desa adalah penyambung tangan dari kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Dikatakannya juga, dilantiknya tiga orang perangkat ini karena Tiga orang perangkat desa sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kadus dan kasi kesra, dan juga Kaur Perencanaan telah mengundurkan diri dari jabatan nya, tentu ada kekosongan pemerintahan desa Air berau ini, saya harap pemerintahan desa Air berau ini dapat lebih baik dan lebih maju lagi, ungkap April.
''Klasifikasi inilah yang mempengaruhi susunan organisasi pemerintah desa, sehingga ada penambahan struktur dalam susunan organisasi. Ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,'' jelas April.
Ketua BPD Jan menyampaikan dalam sambutan nya, mengucapkan terimakasih kepada panitia penjaringan perangkat desa, yang mana telah menyukseskan dalam acara penjaringan perangkat desa hinga titik pelantikan nya kondusif dan aman.
Beliau juga menjelas kan, Dengan ada nya pelatikan ini diharapkan PemDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur Pemerintah Desa dengan mengacu pada Dasar-dasar Hukum atau Undang-undang yang ada. Seperti bidang menejemen pemerintahan Desa, menyusun perencanaan pembangunan Desa, pengelolaan keuangan dan aset Desa. Untuk mengelola dana Desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan, harapnya Jan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa baru ini disaksikan langsung oleh Camat Pondok Suguh Rustam efendi.
Camat Pondok Suguh Rustam efendi, mengucapkan selamat atas dilantiknya tiga perangkat desa air berau tersebut.
Ketiga perangkat desa yang sudah dilantik, Kaur Perencanaan serta Kadus dan kasi kesra memiliki tugas penting membantu sekretaris desa menjadi juru mantang nya tata kelola kesekretariatan desa.
'Tata kelola perencanaan program bukan pekerjaan mudah, begitu juga Kadus. Perlu diseriusi dan memahami tupoksinya dengan baik. Apalagi perangkat desa dituntut harus masuk kerja layaknya seperti ASN. Semoga bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan perangkat desa lainnya,'' tambahnya Rustam.
Dengan berlangsung nya acara pelantikan perangkat desa Air berau, Kecamatan Pondok suguh, kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu di depan halaman kantor desa air berau, Senin 17-04-2023 Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua BPD beserta anggota, Kepala KUA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, toko masyarakat, serta jajaran pemerintah Desa Air berau. (Rudi)