Paripurna Pendapat Akhir Fraksi DPRD Provinsi Terhadap 2 Raperda
-
Jurnalbengkulu.com - DPRD Provinsi Bengkulu mengelar Rapat Paripurna membahas Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap 2 Perda di Ruang Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin(23/04/2018).
Hadir dalam paripurna, Ketua DPRd Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Unsur Pimpinan dan adnggota dewan, Unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, jajaran OPD Provinsi Bengkulu beserta undangan.
-- Perwakian Fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap 2 raperda --
Dalam paripurna pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruh fraksi sepakat menyetujui kedua raperda tersebut untuk disahkan.
Adapun kedu raperda yang dibahas adalah :
- Penyidik PNS Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
- Perubahan Perda No 2 Tahun 2013 Tentang Perizinan Perusahaan PerkebunanHamka Sabri mewakili eksekutif dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.
"Saya selaku pimpinan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menyampaikan Penghargaan yang setinggi-tingginya, dari Pendapat Fraksi-fraksi semuanya menyetujui Raperda dan dapat disahkan serta dapat dijadikan landasan hukum dan dapat jalankan dalam roda Pemerintahan Provinsi Bengkulu" kata Hamka mewakili Plt Gubernur.
-- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti rapat paripurna --
Selanjutnyaa dilakukan penandatanganan berita acar pengesahan terhadap 2 Raperda yang dilakukan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu dan disaksikan Hamka Sabri.(Adv/Alf)
-- Penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap 2 raperda --
-- Penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap 2 raperda --