Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Terpilih Periode 2019 - 2024
Jurnalbengkulu.com - Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan anggota DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Dr.Nur Kholis,SH.MH di Aula Sekretariat DPRD Mukomuko, Selasa (20/8/2019).
Sekretaris DPRD Mukomuko, Bustari Maller dalam sambutan membacakan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu yakni SK pemberhentian anggota DPRD Mukomuko periode 2014-2019 dan SK pengangkatan anggota DPRD Mukomuko periode 2019-2024.
“SK Gubernur Bengkulu nomor A.352.B-1 tahun 2019 yakni pemberhentian anggota DPRD Mukomuko periode 2014-2019 .Dan SK pegangkatan anggota DPRD Mukomuko terpilih nomor A.353.B-1 tahun 2019,” ungkapnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir pada acara pelantikan anggota DPRD Mukomuko. Kegiatan lantas dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Ketua DPRD lama, Armansyah, kepada ketua DPRD yang baru, Ali Syaftaini.
Sementara, Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Mukomuko yang telah dilantik.
“Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Mukomuko agar lebih maju.Dalam pembangunan pemerintah itu tidak bisa sendiri.Tidak akan berhasil dan mampu kalau tidak ada kerjasama dari semua pihak.Oleh sebab itu baik pemerintah daerah, anggota DPRD dan pihak lainnya serta seluruh lapisan masyarakat bahu-membahu dan kerjasama yang baik sehingga pembangunan bisa tercapai dengan baik,” terangnya.
Acara dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah diwakilkan oleh Kadiskominfotik, Jaduliwan, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Wakil Bupati, Haidir, para anggota DPRD Mukomuko, Sekdakab Mukomuko Marjohan, Kepala FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades,tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.(Adv/Isb)