Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Benteng Terkait Raperda Perubahan Bentuk Legalitas PDAM
Jurnalbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengelar rapat paripurna dengan agenda Pandangam Umum Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Tengah terkait Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum/legalitas Perusahan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia.
Rapat paripurna tersebut juga membahas Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa, Rabu (12/2/2020) di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Budi Suryantono, di hadiri Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP, Waka I Feri Haryadi, S.sos, Waka II Evi Susanti, S.IP, anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Unsur FORKOPIMDA, Staf Ahli Dan Asisten Pemerintah Daerah, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Bengkulu Tengah,”tutup.(Adv)