Pansus DPRD Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembahasan Raperda Tata Ruang
Bengkulu, Jurnalbengkulu.com - Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Bengkulu mengelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan Ke ll Tahun sidang 2019 Dengan Agenda Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) .di Ruang Rapat Paripurna, Senin (17/08/2019).
Laporan Hasil Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu. disampaikan oleh Tantawi Dali beliau mengatakan bahwa KLHS yang sampai sekarang belum mendapat validasi dari Kementrian LHK.
"Tanggal 15 juli 2019 telah di laknsnakan Rapat Kerja Pansus dengan RT RW dengan Mitra OPD terkait. Disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup bahwa pembahadan KLHS sudah dilakukan dan rekomendasi perbaikannya juga sudah ditindaklanjuti dan dibahas kemabali di kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu menyampaikan progres pemenuhan dokumen kelengkapan administrsi sebanyak 14(Empat Belas) persyaratan yag harus dipenuhi berdasarkan lampiran lV peraturan Menteri ATR/BPN no 8 tahun 2017 tentang pedoman pemberian substansi perda RT RW, dari ke 14 (Empat Belas) persyaratan tersebut yang belum terpenuhi adalah KLHS yang sampai sekarang belum mendapat validasi dari kementrian LHK," kata Tantawi Dali.
a. Laporan Hasil Pembahasan Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Hasil Fasilitas Dari Kemendagri atas raperda tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Drs. H. Mulyadi Usman, menyampaikan bahwa Komisi ll Meminta perpanjangan waktu sampai masa persidangan selanjutnya.
"Komisi ll masih menunggu hasil Fasilitas dari Kemendagri untuk dapat dibahas kembali, untuk itu kami komisi ll meminta perpanjangan waktu dalam pemvahasan raperda sampai pada masa sidang berikutnya," jelas Drs. H. Mulyadi.
b. Laporan Hasil Pembahasan Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Raperda Tentang Rencana Umum Energi daerah Provinsi Bengkulu Disampaikan Oleh Helmi Paman bahwa pada pembahasan komisi lll telah disampaikan dan disepakaiti oleh Mitra terkait.
"Dari hasil pembahasan komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu bersama mitra kerja terkait, didapat kesepakatan dan kesamaan visi raperda tentang Rencana Umum energi daerah Provinsi Bengkulu," kata Helmi Paman.ADV