Menyoal Bullying SMAN 9, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Minta Oknum Guru Diperiksa Kejiwaannya
Jurnalbengkulu.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, para pelaku yang merupakan tenaga pendidik tidak seharusnya melakukan perundungan terhadap muridnya. Perilaku mereka seolah-olah melazimkan tindakan perundungan.
“Kita sesalkan perilaku keempat guru ini. Perlu dilakukan tes kejiwaan mereka,” Ucap Edwar kepada media ini.
Diketahui, Empat guru serta belasan siswa menjadi pelaku bullying di SMA Negeri 9 Kota Bengkulu. Akibat bullying, korban sampai takut ke sekolah. seorang siswa kelas XII IPA di SMAN 9 Bengkulu berinisial K menjadi korban perundungan teman-teman dan gurunya. Perundungan itu dia terima sejak duduk di kelas X. HM, orang tua K, menjelaskan bahwa bullying ini terungkap setelah K harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain karena penyakit autoimunnya, kondisi K menurun karena menerima bullying tersebut.
Menurut Edwar, profesi guru memiliki keunikan dan keistimewaan dibandingkan profesi lain. Guru diharapkan memiliki peran membantu sekaligus melindungi anak didik. Apalagi, para guru juga dilengkapi dengan sertifikasi. Edwar Samsi juga meminta agar keempat oknum guru yang menjadi pelaku diperiksa kejiwaannya.
“Tugas guru ini menjadikan siswa lebih baik dan memiliki prestasi. Sekolah merupakan rumah kedua bagi siswa. Kita sesalkan perilaku perundungan terhadap siswa, yang ternyata juga memiliki riwayat kesehatan yang tidak baik. Seharusnya dijaga dan dilindungi,” terang Edwar. *(Adv)