LSM KRM Minta Inspektorat Audit Pembangunan Rabat Beton Desa Pondok Suguh
Mukomuko – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (LSM KRM) siap mendukung dan meminta Inspektorat Kabupaten Mukomuko untuk mengaudit pekerjaan pembangunan rabat beton di Desa Pondok Suguh Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.
Diketahui, pembangunan Rabat Beton yang menghabiskan anggaran senilai 200 juta lebih dengan empat titik pembangunan dan anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Desa DD TA 2023 tersebut diduga mutunya tidak sesuai dan sorotan sejumlah pihak.
Berdasar informasi yang berkembang di media online, BPD pondok Suguh merasa dibohongi oleh perangkat desa yang mengatakan bahwa pembangunan rabat beton yang menghabiskan dana ratusan juta tersebut tidak ada permasalahannya. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat Kabupaten Mukomuko.
Namun, hasil konfirmasi media ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Mukomuko Apriansyah S.T mengatakan, “kami dari tim inspektorat belum mengeluarkan hasilnya tersebut, karna tim dari Inspektorat masih dalam tahap kerja hinga 30 September mendatang”.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat (LSM-KRM) Kabupaten Mukomuko Junaidi S. Ap mengatakan, bahwa bangunan jalan rabat beton yang dimaksud kondisinya sangat memprihatinkan alias rusak parah. Hal ini terlihat dari sejumlah foto yang tersebar di media.
”Kondisinya sangat memprihatinkan, kondisi jalannya banyak yang mengalami kerusakan, dari tengah jalan hingga pinggir jalan telah rusak, kami menduga mutu bangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB,” Ungkap Ketua LSM KRM, Junaidi Kepada media ini , minggu(24/09/2023) siang.
Junaidi menambahkan, “Volume Rabat Beton tersebut belum kami ketahui persis Meterannya. Dan kami yakin Pelaksananya dari Tim pengelola Kegiatan (TPK) Desa pondok Suguh itu sendiri”.
”Dalam Waktu Dekat Kami akan melihat di lokasi pembangunan tersebut, jika benar pembangunan tersebut telah rusak LSM KRM akan segera melaporkan dugaan ini ke pihak terkait untuk di tindak lanjuti,” tegas Junaidi.
Lanjut Junaidi, “Kami dari KRM meminta dan mendukung penuh pihak Inspektorat untuk meng-Audit pembangunan yang ada di desa Pondok Suguh tersebut, dan kami juga menduga ada tindakan disengaja hinga mutu pembangunan tersebut secepat itu rusaknya. Apalagi perangkat desa tersebut telah memberanikan diri mengatakan pembangunan itu tidak ada permasalahannya, atas pemeriksaan tim dari Inspektorat sedangkan pihak Inspektorat masih dalam tahap kerja”.
Selaku Ketua LSM KRM Kabupaten Mukomuko, Junaidi mengatakan, “kepada BPD pondok Suguh, kami bangga dan mensupot atas apa yang di sampaikan kepada awak media oleh BPD tersebut, teruslah memberi informasi kepada kawan kawan media”. (Red)