Inspektorat dan BPD Pondok Suguh Angkat Bicara Terkait Pembangunan Rabat Beton
Mukomuko - Terkait pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD), Tahun 2023 Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang mana beberapa kegiatan pembangunan Rabat beton tersebut telah mengalami kerusakan dengan terkelupas atau rontok semen di bagian atasnya dan pinggir nya telah pecah pecah, yang mencuat di media tempo lalu.
Berdasarkan telah mencuat di media online beberapa waktu lalu dan hasil dari penelusuran, awak media mencoba menghubungi BPD pada Jum,at 22/09/2023, selaku pengawasan pekerjaan tersebut, Syopyan mengatakan, "kami dari BPD telah mengajak dari kepala Desa dan TPK nya untuk duduk bersama agar pembangunan tersebut dapat berjalan dengan lancar serta di maksimalkan, supaya masyarakat yang mengunakan nya bisa terasa menikmati".
"Kami selaku BPD desa Pondok Suguh telah melakukan pengawasannya agar dapat pekerjaan tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang ada, dan kami telah menerima laporan dari TPK beliau mengatakan telah mengunakan dengan RAB yang ada", jelas Syopyan.
Lanjutnya, "Untuk pembangunan rabat beton tersebut telah di periksa team dari inspektorat kabupaten Mukomuko dan saya selaku dari anggota dari BPD desa Pondok Suguh belum sempat hadir hanyalah ketua yang hadir saat itu".
Dalam pemeriksaan pembangunan itu tidak ada per masalah han dari pembangunan tersebut.
"Kami dapat laporan dari pemerintahan desa pada saat itu, tidak ada permasalahan nya ungkap syopyan atas laporan dari perangkat desa Pondok Suguh", tambahnya.
"Atas pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan kepada masyarakat agar dapat pihak inspektorat dapat memeriksa pembangunan yang bersumber dari DD Pondok Suguh secara baik, baik dari pembangunan nya dan serta Admistrasi nya", tutup Syopyan.
Dalam hal pembangunan Dana desa DD desa Pondok Suguh, Inspektorat kabupaten Mukomuko Apriansyah S,T menanggapi hal yang di sampaikan perangkat desa kepada BPD Pondok Suguh, yang telah menyatakan pembangunan tersebut tidak ada permasalahanya.
Apriansyah mengatakan, Atas pemeriksaan anggota tim dari Inspektorat di desa Pondok Suguh belum ada sampai di meja kami, karna tim kami dari inspektorat masih dalam tahap kerja, surat tugas yang di keluarkan kemaren hinga tanggal 30 September 2023 ini, jadi kami dari inspektorat belum ada titik penjelasan nya, karena kami masih dalam tahap berkerja, terang Apriansyah. (Rudi)