Hearing DPRD Kota Bengkulu Terkait Limbah RSHD
Jurnalbengkulu.com - Gabungan Komisi I dan II DPRD Kota Bengkulu melaksanakan hearing bersama RSHD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ratu Samban serta warga RT 11 Kelurahan Padang Jati, dilaksanakan di ruangan Gading Cempaka DPRD Kota Bengkulu, pada Kamis (2/01/2020)
Indra Sukma mengatakan bahwa hearing ini dilakukan karena adanya laporan warga terhadap limbah RSHD yang mencemari selokan yang ada di pemukiman sekitaran warga RT 11 Kelurahan Padang Jati. Hal ini dilakukan untuk mendiskusikan apakah limbah itu berbahaya atau tidak.
"Dalam rapat gabungan ini kita menindak lanjuti laporan warga RT 11 kelurahan padang jati perihal pencemaran lingkungan terhadap limbah RSHD. Dari hasil rapat ini diketahui bahwa hasil uji laboratorium terhadap pengelolaan IPAL RSHD kepada DLHK masih di bawah baku mutu, masih aman untuk warga sekitar," unkap Indra Sukma.
"Masi terdapat kurangnya pasilitas umum seperti mandi cuci kakus (MCK) siring dibelakang RSHD dan berdampak ketika hujan menimbulkan bau yang tidak sedap,"tambahnya.
Camat Ratu samban Elly juga menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak RT dan kelurahan atas permasalahan lingkungan.
"Kedepannya saya berharap dibangun sarana-prasarana sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sering," jelas Elly.
Berbeda dengan penjelasan perwakilan salah satu warga RT 11 Rangga Perdana, ia mengatakan "limbah yang di hasil kan dari RSHD harus di uji Lab dulu, apakah sudah tercemar atau belum, untuk saat ini hal tersebut belum dilakukan oleh pihak RSHD, akan tetapi sudah dibersihkan itu saja".
"Nanti biarkan pengacara yang berbicara, kami disini ingin mengetahui limbah yang berbau busuk di buang oleh pihak RSHD, serta ada tanah almarhum kakek yang di jadikan gang oleh rumah sakit, minta diperjelas kok bisa jadi lahan rumah sakit," jelasnya.
"Kedepannya kami juga ingin penjelasan dari pihak DLHK dan rumah sakit perihal izin lingkungan RSHD," tutup rangga. (Adv)