Gelar Razia, Polres Bengkulu Sita Ratusan Botol Miras
Jurnalbengkulu.com - Jajaran Kepolisian Resort Bengkulu menggelar razia di tempat hiburan malam dan remamg-remang kawasan pantai panjang di Kota Bengkulu, Sabtu (1/9/2018).
Razia tersebut dilakukan di beberapa warung remang remang kawasan Sungai Hitam, kawasan Pantai Panjang dan beberapa tempat hiburan malam di Kota Bengkulu seperti Cafe serta tempat karaoke.
Dalam razia tersebut polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis yang berasal dari cafe yang ada di wilayah hukum Polres Bengkulu dan miras jenis tuak yang berasal dari warem dan polisi langsung memusnakan tuak tersebut ditempat dalam warem tersebut.
Polisi juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung di tempat tempat tersebut. Razia yang digelar dipimpin langsung oleh kapolres didampingi waka polres, kasat reskrim, kasat narkoba, kabag ops.
Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru, mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin Polres Bengkulu. "Ini merupakan kegiatan rutin karena berdasarkan analisa kita banyak kejadian kejadian penganiayaan berdasarkan minuman keras," terang Kapolres Bengkulu. (VP)