Dukcapil Kota Bengkulu, Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui WhatsApp
Guna meningkat pelayanan yang cepat dan efektif, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah menghadirkan pelayanan melalui Via WhatsApp (WA). Dengan hadirkan pelayanan tersebut dapat menyalurkan pelayanan yang baik antara masyarakat dengan Dukcapil Kota Bengkulu.
"Ini baru masalah akta saja dengan cara kita memphoto syaratnya kemudian kita kirim lewat WA, dan kemudian dapat diproses dengan secepatnyam" jelas Hjh.Isnaini, sekretaris Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Rabu (4/10/2017).
Selain dengan mengirimkan persyaratan melalui WA, masyarakat juga harus menyerahkan bentuk fisik dari syarat tersebut ke Dinas Dukcapil.
"Masyarakat juga harus menyerahkan bentuk fisik dari persayaratan tersebut ke pihak kami sehingga terjadi tukar menukar seperti barter, jadi Akta yang sudah jadi tadi diserahkan kepada pihak yang bersangkutan. Kemudian pihak yang bersangkutan membarikan bentuk fisik dari persayaratan tersebut," katanya.
Dengan adanya pelayanan seperti ini tentu dapat membantu masyarakat untuk lebih cepat dan efektif dalam pengurusan akta kelahiran. Selama ini yang menjadi masalah yaitu warga harus bolak balik ke kantor kelurahan, kemudian kembali lagi ke kantor Dukcapil.
Dengan inovasi ini dapat meringankan masyarakat dalam pengurusan syarat-syarat Akta maupun surat menyurat. Pelayanan Via WhatsApp (WA) tersebut dengan nomor 082211977797.
"Nanti akan kita adakan pelayanan selain pengurusan akta, kita akan tingkatkan terus mutu pelayanan yang lebih baik lagi sehingga masyarakat dapat lebih cepat mengurus masalah kependudukan," tambahnya. (Vikriawan)