DPRD Seluma Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 5 Raperda
Jurnalbengkulu.com - DPRD Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 5 Raperda bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma pada Selasa (19/03/2019).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Seluma Tenno Heika, dihadiri Wakil Bupati Seluma Suparto, Unsur OPD, FKPD dan Instansi terkait.
Pandangan Akhir disampaikan terhadap 5 Raperda yaitu :
1. Raperda tentang Pengolaan Zakat Infaq dan Sedekah,
2. Raperda tentang Penanggulangan Narkotika, Psikotripika dan Bahan Adiktif lainnya,
3. Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,
4. Raperda tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolan Badan Usaha Milik Desa.
5. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. (Adv)