DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Tahun 2017
-
Jurnal Kota - DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu tahun anggaran 2017, Senin (30/4/2017).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Teuku Zulkarnaen dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon mewakili Penjabat Walikota, Unsur Forkopimda, anggota dewan dan jajaran OPD Kota Bengkulu.
-- Penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kota Bengkulu terhadap LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2017 --
Pada rapat paripurna ini, dewan Kota Bengkulu memberikan beberapa catatan dalam rekomendasi yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
-- Penyerahan rekomendasi Pansus DPRD Kota Bengkulu terhadap LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2017 --
Pimpinan rapat paripurna, Teuku Zulkarnaen mengatakan bahwa laporan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu kurang terperinci. Sehingga DPRD cukup kesulitan dalam memberikan rekomendasi untuk pemerintahan kedepannya.
Hal yang menjadi sorotan DPRD yakni kurangnya pemberdayaan Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan Perpustakaan dan Kearsipan menjadi hal yang sangat penting. DPRD menilai bahwa Pariwisata harus dikembangkan dan di perhatikan, sebab Kota Bengkulu memiliki potensi dalam hal itu.
Sementara itu Sekda Kota Bengkulu Marjon mengatakan bahwa, catatan yang menjadi rekomendasi DPRD untuk Pemerintah Kota Bengkulu akan dikaji dan menjadi bahan perbaikan untuk kedepannya. (Adv/Alf)
-- Anggota DPRD Kota Bengkulu mengikuti rapat paripurna --
-- Tampak hadir jajaran OPD Kota Bengkulu --