DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna PAW Suhartini
Jurnalbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Ke 2
dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW), saudari Suhartini S. Sos MM yang resmi menggatikan Alm. Yanuar Gustiawan dikarenakan meninggal dunia, Selasa (12/02).Ketua DPRD Baidari Citra Dewi mengucapkan terimakasih kepada saudara almarhum Yanuar Gustiawan yang telah menjadi
anggota DPRD Kota Bengkulu selama 4 tahun berjalan.“Terimakasih atas pengabdiannya serta Dedikasinya selama bergabung memperjuangkan rakyat,” ucapnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon berharap momentum PAW ini dapat mengingatkan lagi bahwa tugas
utama anggota dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat.“Fungsi dewan yang diduduki anggota DPRD ini adalah beralaskan suara dan amanah dari rakyat dan semoga amanah ini
dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bengkulu, ia menyampaikan selamat bertugas kepada Suhartini sebagai Anggota
DPRD periode 2014-2019 Kota Bengkulu. Ia harap Suhartini dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-
baiknya dan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan agar
saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. PAW ini merupakan upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kota Bengkulu", kata Marjon.“Saya berharap DPRD selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam penye
lenggaraan pembangunan di Kota Bengkulu agar menjadi lebih baik,” tutupnya. (Adv)