DPMD Mukomuko Distribusikan Surat Suara Dan Kotak Suara Pilkades
Jurnalbengkulu.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko memastikan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilaksanakan pada tanggal 12 September mendatang. Mempersiapkan hal tersebut, DPMD menjadwalkan pada 10 September akan mendistribusikan Surat Suara (Susu) dan kotak suara serta perlengkapan lainnya ke 38 desa yang melaksanakan Pilkades serentak.
"Insya Allah jadwal pemungutan suara Pilkades tidak ada perubahan lagi, maka perlengkapan Pilkades akan kami distribusikan pada tanggal 10 September mendatang," ungkap Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si. Selasa (4/9/2018)
Masing-masing desa akan didistribusikan dua kotak suara dan perlengkapan lainnya. Sedangkan untuk Susu masing-masing desa beragam, tergantung dengan jumpa daftar pemilih tetap (DPT).
"Untuk surat suara, dilebihkan 10 persen dari total DPT masing-masing desa," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah diserahkan ke Panitia Pilkades, perlengkapan Pilkades ini akan dijaga oleh pihak keamanan desa.
"Untuk pengamanan, panitia melibatkan Hansip desa masing-masing," sebut Eka.
Pengamanan Hari H Melibatkan TNI dan Polri
Dilanjutkannya, untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini, pihak Panitia melibatkan TNI dan Polri. Dalam usulan permohonan keamanan ini satu personil TNI dan satu personil Polri bakal ditempatkam di lokasi pemungutan suara.
Ditanya perihal potensi konflik di desa yang melaksanakan Pilkades, Eka tidak menampik ada potensi konflik karena ini aktifitas politik. Namun katanya tidak ada desa yang dipantau secara intensif terkait dengan potensi konflik ini.
"Kalau yang diawasi secara intensif tidak ada. Tapi potensi konflik itu tetap ada, namanya kegiatan politik seperti. Tapi muda-muda berjalan lancar tidak terjadi masalah," demikian Eka. (MC Kominfo Mukomuko)