Dilantik Plt Bupati BS, Gusnan Mulyadi Siap Jalankan Amanah
Jurnalbengkulu.com - Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi melantik dan menyerahkan SK Kemendagri kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi di Ruang Rapat Rafflesia, Rabu (17/5/2018). Pelantikan ini dilakukan pasca penetapan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam kasus OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hadir dalam acara pelantikan, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Novian Andusti, Unsur Fokopimda dan jajaran OPD Provinsi Bengkulu
Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menjelaskan, bahwa dirinya akan menjalankan semua tugas yang telah diamanahkan.
"Saya sebenarnya tidak mengharapkan yang terjadi dan saya agak berat ketika harus berdiri di sini, tapi seiring jalan ini yang terjadi di Bengkulu Selatan. Saya telah dititipkan tugas sebagai Bupati Bengkulu Selatan, saya mohon doanya dari semua kalangan. Sejujurnya kami merasa kehilangan akan tetapi kita doakan yang terbaik untuk pak Dirwan. Saya juga harapkan nasehat dan masukan dari semuanya dan Saya siap menjalankan tugas" ujarnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, penyerahan SK tersebut adalah amanat Undang-Undang yang harus dilakukan pasca ditahan Bupati Bengkulu Selatan oleh KPK.
Rohidin Mersyah juga meminta kepada Gusnan Mulyadi sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan untuk tidak ada perubahan pada tatanan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan serta tetap jaga persatuan dan kesatuan untuk Bengkulu. (Alf)