Dana BUMDes Padang Gading Raib, masyarakat Menduga Disalahgunakan
Mukomuko - Dalam kegiatan membangun usaha kesejahteraan masyarakat desa, Badan usaha milik desa (BUMDES), Masyarakat Desa Padang Gading, kecamatan Sungai Rumbai, kabupaten Mukomuko, Bengkulu mempertanyakan dana yang di kelola oleh Bumdes, desa Padang Gading.
Pasalnya, Bumdes tersebut sudah hampir 10 tahun terakhir tidak ada pertanggung jawaban/ SPJ kepada pemdes desa, sedangkan laporan realisasi pertanggung jawaban terhadap uang ratusan juta tersebut tidak pernah dilaksanakan oleh pengurus nya.
"Uang Bumdes milik masyarakat itu enggak jelas kemana arah tujuan nya, kami menduga uang itu sudah habis untuk kepentingan pribadi (pengurus)," uangkap warga setempat yang engan di publiskan namanya, Sabtu (06/04/2024)
Menurut warga tersebut, dana yang dikelola pengurus Bumdes Gading jaya ini tidak memiliki transparansi terhadap masyarakat sehingga sangat menduga akan ada penyimpangan dana bumdes tersebut, ungkapnya.
"Pengurus enggak jelas bang, ungapnya, kami tidak tahu siapakah direktur Bumdes yang lama, dan kami dapat informasi, sekarang telah berganti dengan pengurus yang baru nama nya Tego warsono, Ungkap warga tersebut. .
Menanggapi itu, Kepala Desa (Kades) Padang gading, Pujianto menjelaskan ketika di temui awak media di kediaman nya, bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait pengelolaan Bumdes itu karena tidak ada pertanggung jawaban nya, dan kami dari pemdes desa telah meminta pertanggung jawaban tersebut yaitu SPJ nya, namun sampai saat ini belum ada kejelasan nya, ungkapnya.
"Saya enggak tahu kemana arah dana Bumdes tersebut karena pengurus nya itu bukan jaman saya jadi kades, itu jaman kades yang lama bukan jaman saya, jelasnya.
"Dijelaskan nya juga setahu saya bahwa total penyertaan modal Bumdes tahun 2020 hinga 2024 ini adalah Rp155 juta dan bergerak di bidang usaha Simpan pinjam, namun dana tersebut tidak ada lagi di kembalikan, jangan kan persentase bunganya, modal nya pun tidak tau kejelasan nya, ungkap kades.
Kades juga menjelaskan, ada kisaran 20 juta katanya telah di kembalikan ke kas Bumdes, namun dana itu tersebut juga tidak ada di rekening Bumdes, jelas kades.
"Pihak Inspektorat, DPMD, dan camat telah melakukan pemangilan, namun tidak ada juga niat baik nya untuk menyelesaikan pertanggung jawaban SPJ nya kepada masyarakat, tutupnya.