Daftarkan Bacaleg Ke KPU, Perindo Kota Berharap Dapatkan Kursi Setiap Dapil
Jurnalbengkulu.com - Hari ini, Selasa (17/7/2018), DPD Partai Perindo Kota Bengkulu resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Bengkulu. Ketua DPC Kota Partai Perindo Edy Agustin menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari 4 Dapil Kota Bengkulu dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini.
"Setelah lulus verifikasi dan mendapat nomor 9, Partai Perindo mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Bengkulu, Alhamdulillah tidak ada kekurangan persyaratan yang berat-berat, hanya perbaikan sedikit," terang Edy Agustin.
Perindo telah menyiapkan persyaratan sebagaimana ditetapkan oleh PKPU, salah satunya perwakilan Bacaleg perempuan sebesar 30 persen.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Bengkulu Edy juga menjeaskan bahwa, Bacaleg disemua dapil telah disiapkan dan harapannya, Perindo mendapatkan kursi disetiap dapil. (Alf/BT)