Cegah Kecurangan PPDB, Wakil Ketua Komisi IV Sefty Minta Laksanakan Sesuai Aturan
Jurnalbengkulu.com - Mencegah terjadinya kekacauan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Bengkulu akan mengakomodir penerimaan siswa/siswi baru tahun ajaran 2023-2024.
Alasanya, penerimaan peserta didik baru sering mengalami kekacauan, dikarenakan adanya kecurangan dalam jalur Domisili. Hal ini lah yang sering menjadi kendala siswa/siswi yang layak untuk masuk ke jenjang sekolah yang di daftarkan.
Wakil Ketua Komisi IV Sefty Yuslinah mengatakan, pihaknya juga akan mengakomodir PPDB agar tidak ada kecurangan.
“Kita sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diknas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bèngkulu. Nah kami minta tidak ada semerawut lagi seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, pada Selasa (19/6/2023).
Lanjutnya, pihak legislayof juga akan meminta kepada Dinas Dikbud Provinsi agar PPDB sesuai aturan dan tidak aa akal-akalan dalam penerimaan.
“Agar betul betul melaksanakan PPDB sesuai aturan. Kita akomodir misalnya KK wajib anak kandung jangan sampai penerimàan di akal-akali,” tukas Sefty. (Adv)