Bantuan PKH di Mukomuko Disalurkan
Jurnalbengkulu.com - Bantuan Sosial Proram Keluarga Harapan (PKH) disalurkan. Bupati Mukomuko, Choirul Huda, berharap semoga bantuan PKH ini bermanfaat bagi masyarakat penerima. Beliau juga mengimbau supaya bantuan PKH dimanfaat kan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga.
"semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan ini dan berharap dengan adanya bantuan PKH ini dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keluarga terutama untuk kesehatan dan pendidikan anak-anak karena pentingnya arti masa depan anak-anak sehingga anak-anak menjadi sukses kedepannya", kata Choirul Huda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Bapak Sahroni, SH melaporkan dalam rangka penyaluran bantuan PKH ini yang sebagai dasar adalah UUD 1945, Undang-undang No. 11 Tahun 2019 tentang kesejahteraan sosial dan Permensos No.10 Tahun 2017 tentang program keluarga harapan. Sebagai dasar ini lah Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak bank mandiri menindak lanjuti MOU yang sudah dilaksanakan di Kementerian berkaitan dengan program penyaluran PKH tahun 2019.
Program PKH ini sudah dimulai dari tahun 2013 sudah berjalan sampai tahun 2019 ini sedangkan jumlah sasaran Keluarga penerima manfaat PKH untuk Kabupaten Mukomuko ini berjumlah 6.761 keluarga penerima manfaat PKH.
Acara penyaluran ini bertempat di aula Balai Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, turut Hadir dalam acara ini Bupati Mukomuko, Waka I DPRD, Kapolres, Kadis Sosial, Perwakilan Bank Mandiri dan Masyarakat Penerima bantuan PKH. (MC MM).