Bantuan BST Ria Wijayanti Dihapus Operator/Kaur Umum Pekon Kanoman, Ada Apa?
Tanggamus, Jurnalbengkulu.com - Ria Wijayanti salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan finansial Sosial Tunai (BST) warga Pekon Kanoman,Kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus mempertanyakan tentang pemutusan BST miliknya.
Dikatakan oleh Ria sejak dirinya dikabari oleh Nono Ketua Rt setempat bahwa dirinya sudah tidak terdaftar lagi sebagai KPM-BST sampai sekarang Ria sudah tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah.(selasa) 26/01/2021)
Ria wijayanti menerangkan ia sangat terkejut pada saat ketua Rt mendatangi rumahnya,"saya mengira ketua Rt datang untuk memberi undangan pengambilan BST tersebut, namun ternyata yang di sampaikan oleh ketua Rt adalah informasi bahwa saya telah di putus sebagai KPM-BST dengan alasan bahwa saya sudah mampu dan tidak layak lagi untuk menjadi KPM-BST,"ujar Ria.Mendengar info tersebut Ria sempat melontarkan keberatan dan bertanya kepada Nono ketua Rt bahwa yang mengatakan dirinya sudah mampu itu siapa? dan yang mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi sebagai KPM-BST itu siapa?pertannyaan itu pun langsung dijawab oleh ketua Rt bahwa dirinya diperintah oleh Bu Sulistiyani Operator BSD Pekon Kanoman.
Operator mengatakan bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah diputus dari KPM-BST oleh pihak Kecamatan.
"Saya kaget mas! Pak Rt kerumah,pikir saya mau ngasih undangan,ga taunya cuma ngasih kabar kalo saya BSTnya sudah diputus,katanya saya udah gak layak lagi dapat BST,karna saya udah mampu,saya sempat nanya sama pak Rt,kata siapa kalo saya udah ga layak dan kata siapa kalo saya udah diputus,jawab pak Rtnya dia disuruh bu Suliatiyani untuk mengatakan kalo saya dah diputus dari BST."Jelasnya
Ria juga mengatakan selang satu hari Ketua Rt menemui nya,Sulistiyani selaku operator BST menghubungi saya via Telpon,Sulistiyani mengatakan bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah di putus dari KPM- BST,dikarnakan menurut nya ia sudah tidak layak lagi mendapatkan BST tersebut.Akan tetapi dikatakan oleh Ria jika dikatakan tidak layak ia sehariannya hanya berjualan kue, itu juga jika ada yang pesan,jika tidak ada dari mana ia dapat peng hasilan,Sedangkan menurutnya yang lebih dari ia ekonominya masih mendapatkan BST,kenapa ia cuma penjual kue di putus,ia juga mengatakan bahwa ia tidak bisa bicara apa-apa jika mereka bicara begitu sudah ia terpaksa menurut walau dalam hati menolak.
"iya mas setelah Pak Rt keruah saya besoknya Bu Sulistiyani telpon saya bahwa saya sudah diputus dari KPM-BST,jadi sejak bulan Januari 2021 ini saya udah ga dapat bantuan lagi,"ungkapnya
"harapannya saya sih tetap dapat, mas tau sendiri usaha saya,cuma jualan kue kecil-kecilan sedangkan yang lebih dari saya juga ada yang masih dapat BST,"pungkasnya
Dipihak lain Nano ketua Rt membenarkan bahwa ia diperintah oleh Sulistiyani untuk menyampaikan kepada Ria bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah tidak terdaftar lagi sebagai KPM-BST,dikatakan juga oleh Ketua Rt bahwa menurutnya Ria masih tergolong layak sebagai KPM-BST,karna Ria Wijayanti menurut catatan di KK ia adalah seorang Janda dengan dua anak.
"iya! saya diperintah Bu Sulistiyani untuk menyampaikan ke Bu Ria bahwa atas nama Ria Wijayanti sudah tidak terdaftar lagi di KPM- BST.
Kalau menurut saya ia masih layak ,karna kalo diKartu Keluarga ia Janda punya anak dua ."jelasnyaSampai berita ini diterbitkan Sulistiyani selaku Operator dan sekaligus Kaur Umum, dan Trikusuma Wardana Pj Kepala Pekon Kanoman, Kecamatan semaka Tanggamus belum bisa ditemui,bahkan ketika awak media jurnalbengkulu.com mendatangi kantor Pekon Kanoman (Selasa 26/01/2021) kantor dalam keadaan terkunci tidak tampak satupun aparat yang berada dikantor. (Aswan)