Anggota DPRD Sefty Yuslinah Kecam Tindakan Pelaku Pedofil di Bengkulu Utara
Bengkulu, Jurnalbengkulu.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, memberikan catatan khusus terhadap tindakan predator anak (Pedofil) berinisial KM, 32 tahun yang merupakan oknum guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu Sefty meminta OPD terkait di lingkungan Pemprov dapat segera memberikan pendampingan kepada korban.
"Saya minta segera berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara terkait langkah pendampingan ini. Sayapun berharap peran semua pihak agar kejadian serupa tidak lagi terjadi," katanya pada Selasa, (18/4/2023).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini mengecam kejadian tersebut dan kepada pelaku dapat diberikan hukuman seberat-beratnya, karena secara tidak langsung memberikan dampak yang besar bagi para korban.
“Tindakan itu sudah selayaknya pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Apalagi tindakan itu sedikit banyak pasti memberikan dampak buruk bagi korban, yang diketahui sudah berjumlah 25 orang dan masih dalam usia anak-anak," ungkapnya.
Disamping itu lanjut Sefty, para korban juga harus diberikan pendampingan, baik itu yang bersifat psikologis ataupun spiritual.
"Tidak ada salahnya pemerintah daerah melalui OPD teknis, menggandeng organisasi-organisasi yang fokus pada perlindungan anak dalam melakukan pendampingan," kata Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPW PKS Provinsi Bengkulu ini.
Lebih lanjut ditambahkan, kejadian itu juga merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama, mengingat ini bukan kali pertama terjadi. Kemudian peristiwa ini harus dilihat dari dua sisi.
"Tidak cukup bagi kita hanya melihat dari sisi hilirnya saja, dalam artian pasca peristiwa terjadi. Tapi bagian hulunya juga harus dilihat, karena dari sinilah ada upaya pencegahan. Misal, kejadian yang di Bengkulu Utara, dimana tindakan itu dilakukan pelaku ada diantaranya di lingkungan sekolah. Dari sini tidak ada salahnya di sekolah itu dipasang CCTV. Inikan salah satu upaya pencegahan agar tindakan itu tidak terjadi lagi. Yang jelas upaya pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, ini yang harus kita tanamkan," tutupnya. (Adv)